Jannes Halomoan Silitonga adalah seorang pengacara Batak Indonesia. Ia tergabung sebagai arbitrator dan staf hukum[1] dalam Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) bersama dengan Mohammad Agus Riza Hufaida, Togi Pangaribuan, Abdul Salam, Martha Leonita Aritonang, Sri Yana dan Jon Bernard Pasaribu.[2]

Ia sering kali muncul sebagai kuasa hukum dalam perkara penggajian para pemain tim sepak bola seperti Sriwijaya FC,[3][4] Persegres Gresik United,[5] PSPS Riau, PSMS Medan,[6] dan PSPS Pekanbaru.[7]

Ia menempuh pendidikan di SMA 5 Surabaya. Sebagai penganut Kristen, ia mengaku sebagai teman SMA dari Dita Supriyanto, salah satu pelaku pengeboman Surabaya.[8][9]

Referensi