Jalan Radio Dalam Raya (Jakarta)

jalan raya di Indonesia
(Dialihkan dari Jalan Radio Dalam Raya)

Jalan Radio Dalam Raya adalah nama salah satu jalan utama di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Jalan ini menghubungkan Kebayoran Baru di utara dan Pondok Indah di selatan, melintasi kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru.. Jalan ini melintang sepanjang 1,7 kilometer dari persimpangan Jalan Kramat Pela, Jalan KH Ahmad Dahlan Kebayoran, dan Jalan Gandaria 1 sampai persimpangan Jalan Haji Nawi dan Jalan Margaguna.[1]

Sejarah

sunting
Soerat-soerat kabar Olanda rameh sekali bitjaraken oeroesan kawat radio. Ampir saban hari orang liat toelisan berkolom-kolom pandjangnja tentang ini oeroesan. Jang satoe bilang begini, jang laen bilang begitoe. Tapi rata-rata pada njomel pandjangpendek. Itoe radio-station jang menelan boekan sedikit ongkos di Malabar roeparoepanja tiada bisa bekerdja sabagimana moestinja. ... Djoega ini oeroesan radio-station ada koerang terang dan kaloe ada apaapa jang tiada terang tentoe sadja sana sini orang berbisik ini dan itoe. Satoe soerat kabar Olanda sampe goenaken oetjapan „wanhopig geknoei” atawa „perkara knoei jang roewet”.
 —Sin Po, 20 Oktober 1923[2]

Dalam beberapa catatan tertulis, wilayah tempat Jalan Radio Dalam Raya dahulunya dikenal sebagai Gandaria Noord (Gandaria Utara). Wilayah ini merupakan tanah partikelir yang termasuk ke dalam afdeeling Meester Cornelis, residentie Batavia.[2]

Nama jalan ini berasal dari pemancar radio pertama di Jakarta, yang terdapat di Jalan Radio Dalam Raya nomor 25. Pemancar ini dibangun pada awal tahun 1930 sebagai pelengkap pemancar radio yang ada di kaki Gunung Malabar. Pemancar ini kemudian terus digunakan sebagai pemancar untuk Radio Republik Indonesia (RRI).[3] Menara pemancar di lokasi tersebut kemudian roboh di tahun 2019,[4] dan tidak dibangun kembali karena pemancar RRI sudah dipindahkan ke Joglo, Jakarta Barat.

Bangunan

sunting

Di Jalan Radio Dalam Raya terdapat banyak toko dan tempat makan. Selain itu, RRI – yang terkait dengan asal nama jalan ini – memiliki dua kantor di jalan ini: Satuan Pengawas Intern di lokasi pemancar, dan Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) di dekatnya.[1]

Transportasi

sunting

Berikut ini adalah trayek bus yang melayani Jalan Radio Dalam Raya:

  • Transjakarta rute lintas perbatasan S21 Ciputat - CSW/Kejagung (Beroperasi Setiap Hari dari Pukul 05.00 - 22.00 WIB)
  • Transjakarta rute feeder stasiun MRT Jakarta MR5 St. MRT Blok A - Radio Dalam (Tidak Beroperasi)
  • Transjakarta rute lintas perbatasan S41 Terminal Pondok Cabe - Tanah Abang (Tidak Beroperasi)
  • Metromini rute S72 Blok M - Lebak Bulus (Berhenti Beroperasi Sejak 2020)
  • Koantas Bima rute P102 Ciputat - Tanah Abang (Berhenti Beroperasi Sejak 2020)

Persimpangan

sunting

Jalan ini memiliki 2 persimpangan utama, yaitu:

  • Persimpangan Jalan Kramat Pela (menuju Blok M), Jalan KH Ahmad Dahlan Kebayoran (menuju Barito), dan Jalan Gandaria 1 (menuju Kebayoran Lama)
  • persimpangan Jalan Haji Nawi (menuju Fatmawati) dan Jalan Margaguna (menuju Pondok Indah)

Referensi

sunting
  1. ^ a b Wira, Ni Nyoman (2017-07-23). "Jakpost guide to Jl. Radio Dalam". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-31.
  2. ^ a b Achmad, Syahril (2021-07-06). "ERA SILAM RADIO DALAM". ERA SILAM RADIO DALAM. Diakses tanggal 2022-07-18.
  3. ^ Nurfadila, Yasmin. "Kisah Panjang di Kebayoran, Ada Bangunan Asal Usul Nama Radio Dalam". detikcom. Diakses tanggal 2022-07-18.
  4. ^ Jafriyal, author (2022-06-21). "Jejak Awal Nama Jalan Radio Dalam, dari Stasiun Pemancar Kini Menunggu Kepastian". indozone.id. Diakses tanggal 2022-07-18.