Suku Bodi

klan suku Minangkabau

Suku Bodi merupakan salah satu suku/Klan Minangkabau yang juga merupakan kerabat dari Suku Caniago yang kemudian membentuk Adat Perpatih atau dikenal juga dengan nama Lareh Bodi Caniago. Menurut tambo Minangkabau, persekutuan ini didirikan oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang.[1]

Etimologi sunting

Bodi berasal dari bodhi kata dalam bahasa Sanskerta yang maknanya berarti yang telah mendapat petunjuk.[2] Bodi dapat dirujuk kepada pohon Bodhi, yaitu sebuah pohon yang sangat penting bagi pertapa Buddhisme, dan kononnya dahulu masyarakat suku ini adalah penganut Buddha yang taat, serta suku ini sudah menempati wilayah kawasan Minang jauh sebelum datangnya agama Islam. Menurut tambo suku ini termasuk salah satu suku/klan awal dalam tatanan masyarakat Minangkabau.

Penghulu adat sunting

Seperti dalam tradisi Minang lainnya, penghulu suku selalu diberi gelaran datuk, beberapa gelaran datuk pada suku Bodi antara lain Datuk Sinaro Nan Pandak, Datuk Marajo Nan Rambayan di nagari Aie Tabik.

Persebaran sunting

Masyarakat suku ini tersebar di wilayah darek (pedalaman Minangkabau) diantaranya pada kawasan kabupaten Tanah Datar, kabupaten Lima Puluh Kota dan kota Payakumbuh.

Pemekaran sunting

Dengan memperhatikan keterkaitan antar suku dalam masyarakat adat Minangkabau, suku Bodi tidak melakukan pemekaran, tetapi pada nagari tertentu suku ini bergabung dengan suku Caniago sehingga kemudian menjadi Suku Budi-Caniago atau Suku Bodi-Caniago, misalnya di kenagarian Lubuk Jambi, Kuantan Mudik, Riau.

Referensi sunting

  1. ^ Batuah, A. Dt. (1959). Tambo Minangkabau dan Adatnya. Jakarta: Balai Pustaka. 
  2. ^ Soekmono, R., (2002), Pengantar sejarah kebudayaan Indonesia 2, Yogyakarta: Penerbit Karnisius, ISBN 978-979-413-290-6

Pranala luar sunting