Nagabanda (berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti tali ular) adalah ular yang digunakan sebagai atribut di tangan arca raksasa bersenjatakan penggada.[1] Arca ini berfungsi sebagai penjaga kuil atau candi Hindu.[1] Selain itu, berdasarkan etimologi katanya yang berarti tali ular, Nagabanda juga dimaknai sebagai lambang pengikat atau pembelenggu.[2] Pengertian ini menjadikan Nagabanda sebagai lambang bagi orang-orang yang memiliki ikatan erat dengan masyarakat dan memiliki pertalian yang intim dengan materi duniawi.[2] Di Bali, Nagabanda biasanya terbuat dari beberapa kain dan digunakan hanya pada upacara ngaben bagi orang-orang yang merupakan keturunan Dewa Agung dan orang-orang yang memiliki ikatan kuat dengan masyarat.[1][2] Beberapa kelompok yang dianggap sebagai keturunan Dewa Agung adalah seorang Pendeta, seorang Raja atau beberapa orang yang memiliki status yang setara dengan raja, dan keluarga-keluarga yang telah mendapatkan gelar dan anugerah khusus dari Raja Klungkung.[2] Dalam upacara ngaben, Nagabanda diyakini sebagai sosok yang akan mengantar roh orang mati ke langit dan nirwana.[1][2]

Referensi sunting

  1. ^ a b c d (Indonesia) Shaadily, Hassan. Ensiklopedia Indonesia Jilid 4. Jakarta: Ichtiar Baru dan Van Hoeve.
  2. ^ a b c d e (Indonesia) "Naga Banda". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-16. Diakses tanggal 2014-06-13.