Inti Agri Resources

perusahaan asal Indonesia
(Dialihkan dari Inti Kapuas Arowana)

PT. Inti Agri Resources Tbk (IDX: IIKP) merupakan perusahaan publik yang bergerak di dalam bidang penangkaran ikan hias, khususnya ikan arowana. Berkantor pusat di Jakarta, Indonesia, perusahaan ini merupakan satu-satunya perusahaan penangkaran dan perdagangan ikan arowana yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

PT Inti Agri Resources Tbk
Publik
Kode emitenIDX: IIKP
IndustriPerikanan
Didirikan1999
Kantor
pusat
Jakarta, Indonesia
Tokoh
kunci
Alfian Pramana
ProdukIkan hias
PendapatanRp 84.355 Miliar (2016)
Rp - 27.569 Miliar (2016)
Karyawan
139 (2016)
Situs webwww.iikp.com

Kegiatan penangkaran ikan arowana dilakukan bersama dengan anak usaha perusahaan, PT Bahari Istana Alkausar dan PT Inti Kapuas International.[1] Di Jakarta, perusahaan ini memiliki outlet yang menyediakan layanan penyewaan dan perawatan ikan. Shelook RED adalah merek dagang ikan Arowana Super Red yang ditangkar oleh IIKP. Perseroan memiliki 117 kolam yang tersebar di 5 lokasi tambak di Pontianak. Lokasi tambak berada di daerah Kumpai, Parit Baru, Teluk Lerang, Panepat, dan Landak Lestari dengan total jumlah luas tambak lebih dari 500.000 meter persegi.[2] Selain PT Bahari dan PT Inti Kapuas, IIKP juga memiliki 3 anak usaha lainnya yang bergerak di penangkaran rajungan.[3]

Inti Agri Resources berawal dari sebuah perusahaan plastik yang memproduksi kantung plastik dan didirikan pada 16 Maret 1999. Di tanggal 14 Oktober 2002, perusahaan go public dengan melepas 60 juta saham dan 48 juta waran di Bursa Efek Jakarta, seharga Rp 450/lembar.[4] Perusahaan yang saat itu bernama PT Inti Indah Karya Plasindo kemudian banting setir ke usaha penangkaran arowana dengan investasi Rp 249 miliar karena kenaikan harga BBM, munculnya pesaing dan keuntungan yang rendah di tahun 2005.[5]

Tersebutlah dalam perubahan ini nama Heru Hidayat, yang kemudian menjabat direktur perusahaan sejak Desember 2004. Mulai Maret 2005, nama perusahaan diganti menjadi PT Inti Kapuas Arowana Tbk.[1] Bisnis arowana ini dilakukan di Kalimantan Barat yang diekspor maupun diperdagangkan dalam negeri. Belakangan, seiring upaya terjun ke bisnis kelapa sawit, nama Inti Kapuas Arowana berganti menjadi PT Inti Agri Resources Tbk pada April 2008. Terjun ke bisnis sawit dilakukan dengan keberadaan perusahaan patungan dimana IIKP memiliki 5% saham dan telah memiliki kebun sawit di Sumatera Selatan dan Sumatera Barat. Meskipun demikian, bisnis arowana tetap menjadi penopang bisnis utamanya.[1][6]

Layaknya bisnis Heru Hidayat lainnya, Inti Agri Resources harus terdampak dengan skandal Jiwasraya yang melibatkan bisnis Heru. Jiwasraya diketahui menginvestasikan dananya di IIKP, yang kemudian anjlok sehingga Jiwasraya merugi. Heru dituduh bersekongkol dengan pimpinan Jiwasraya seperti Hendrisman Rahim, Syahmirwan dan Hary Prasetyo untuk menginvestasikan dananya di saham-saham "gorengan" miliknya. Selain itu, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi juga tersangkut masalah karena dengan sengaja diam ketika mengetahui pelanggaran investasi tersebut yang akhirnya merugikan negara.[7] Jiwasraya tercatat sempat memiliki 49,26% saham dan telah menginvestasikan Rp 6 triliun di perusahaan ini sebelum kasusnya terbongkar.[8] Akibatnya, aset Inti Agri Resources harus disita dan dilelang (meskipun ditentang manajemennya)[9] dan Heru dihukum seumur hidup.

Sejak 22 Januari 2020, saham IIKP sudah disuspensi perdagangannya, dan saat ini sudah mencapai 2 tahun yang berarti bisa didepak dari BEI (delisting).[10] Hal ini terjadi meskipun manajemen Inti Agri Resources menyebut perusahaan akan tetap beroperasi seperti biasa pasca tersangkutnya Heru.[11] Saat ini, perusahaan Heru (PT Maxima Agro Industri)[12] memegang saham 6,3%, Asabri memegang 12,32% dan publik menguasai 81,38%.[3]

Rujukan sunting

Pranala luar sunting