Hutama Karya

perusahaan asal Indonesia

PT Hutama Karya (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi, serta pengembangan properti dan infrastruktur.[3][4]

PT Hutama Karya (Persero)
Sebelumnya
PN Hutama Karya (1961 - 1973)
Perusahaan perseroan (Persero)
IndustriKonstruksi
PendahuluHollandsche Beton Maatschappij nv Kantoor Indonesië
Didirikan29 Maret 1961; 63 tahun lalu (1961-03-29)
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
Budi Harto[1]
(Direktur Utama)
Budiman[2]
(Komisaris Utama)
Jasa
  • Pembangunan gedung dan infrastruktur
  • Pengusahaan jalan tol (terutama jaringan Jalan Tol Trans-Sumatra)
  • Pengembangan dan pengelolaan properti
  • Fabrikasi bahan dan komponen bangunan
  • Fabrikasi komponen dan peralatan konstruksi
  • Penyewaan peralatan konstruksi
  • Investasi
PendapatanRp 21,643 triliun (2020)[3]
Rp -1,816 triliun (2020)[3]
Total asetRp 110,990 triliun (2020)[3]
Total ekuitasRp 31,799 triliun (2020)[3]
PemilikPemerintah Indonesia
Karyawan
1.942 (2020)[3]
Anak usahaPT HK Realtindo
PT Hakaaston
PT Hutama Karya Infrastruktur
EPC Energy Singapore Pte. Ltd
Situs webwww.hutamakarya.com

Sejarah

sunting
 
Kantor HBM di Batavia pada dekade 1930-an

Perusahaan ini memulai sejarahnya sebagai cabang dari Hollandsche Beton Maatschappij (HBM) di Indonesia, dan telah mengerjakan banyak proyek konstruksi selama masa pendudukan Belanda. Pada tahun 1961, cabang tersebut resmi dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia dan namanya diubah menjadi PN Hutama Karya.[5] Perusahaan ini kemudian mengerjakan sejumlah proyek besar, antara lain proyek pembangunan Gedung DPR/MPR di Jakarta Pusat dan Monumen Dirgantara di Jakarta Selatan. Pada tahun 1970, perusahaan ini menjadi yang pertama di Indonesia untuk memakai sistem beton prategang BBRV dari Swiss, yakni pada proyek pembangunan Jembatan Semanggi. Perusahaan ini kemudian membentuk divisi beton prategang. Pada tanggal 15 Maret 1973, status perusahaan ini resmi diubah menjadi persero.[6] Pada dekade 1980-an, perusahaan ini membentuk unit bisnis HakaPole untuk memproduksi tiang lampu jalan yang terbuat dari baja segi delapan. Perusahaan ini juga mulai mengerjakan proyek di luar Indonesia.

Pada dekade 1990-an, perusahaan ini berhasil menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan jembatan bentang panjang. Perusahaan ini lalu mendirikan sejumlah anak usaha untuk mendukung kegiatan bisnisnya, serta mendirikan sejumlah perusahaan patungan. Pada dekade 2000-an, perusahaan ini berekspansi ke bisnis pembangunan bangunan tinggi dan jalan tol. Pada tahun 2014, perusahaan ini mendapat penugasan dari pemerintah untuk mengusahakan jalan tol di Pulau Sumatra. Pada tahun 2016, perusahaan ini mendapat konsesi pengusahaan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta ruas S sepanjang 14,25 kilometer. Pada tahun 2017, perusahaan ini mendapat perpanjangan hak pengusahaan jalan tol tersebut dari hanya 16 tahun 3 bulan menjadi 36 tahun.[3][4] Pada tahun yang sama, perusahaan ini juga mendapat penugasan dari pemerintah untuk mengusahakan Jalan Tol Akses Tanjung Priok seksi W1 dan W2 selama 40 tahun.[7]

Manajemen

sunting

Dewan Komisaris

sunting
  • Yudo Margono - Komisaris Utama
  • Lukman Edy - Wakil Komisaris Utama
  • Agung Sabar Santoso - Komisaris Independen
  • Wahyu Muryadi - Komisaris Independen
  • Chairiah - Komisaris
  • Susdiyarto Agus Praptono - Komisaris
  • Iwan Suprijanto - Komisaris

Dewan Direksi

sunting
  • Budi Harto - Direktur Utama
  • Aloysius Kiik Ro - Wakil Direktur Utama
  • Eka Setya Adrianto - Direktur Keuangan
  • Sugiarti - Direktur Manajemen Risiko
  • Muhammad Fauzan - Direktur Human Capital dan Legal
  • Agung Fajarwanto - Direktur Operasi I
  • Gunadi - Direktur Operasi II
  • Koentjoro - Direktur Operasi III

Jalan Tol Trans Sumatra

sunting

Di negara kepulauan yang memiliki 17.508 pulau, sistem jaringan jalan merupakan kebutuhan mendasar untuk menghubungkan masyarakat dan perniagaan dengan pekerjaan, layanan, pasar, mengurangi biaya logistik, dan merangsang pertumbuhan industri di Indonesia. Menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah menempatkan konektivitas tinggi sebagai salah satu prioritas utama. Melalui Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014 yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden No. 117 Tahun 2015, pemerintah memberikan amanat kepada Hutama Karya untuk membangun dan mengembangkan Jalan Tol Trans Sumatra.

Jalan tol ini akan menghubungkan Lampung dan Aceh melalui 24 ruas jalan berbeda yang panjang keseluruhannya mencapai 2.765. km dan akan beroperasi penuh pada 2024. Sebagai pulau terbesar kedua di Nusantara dengan populasi melebihi 55 juta jiwa, Pulau Sumatra memainkan peran penting dalam. perekonomian negara. Dianugerahi beragam potensi alam dan komoditas berlimpah, mulai dari karet, minyak kelapa sawit, kopi, minyak bumi, batu bara, dan gas alam. Pada tahun 2015, Pulau Sumatra menyumbang 22,21% produk domestik bruto (PDB) Indonesia, terbesar kedua setelah Jawa, menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Oleh karena itu, kemajuan dan keberlanjutan perekonomian di Pulau Sumatra sangat penting untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan di kawasan tersebut. Jika pertumbuhan terhenti, perkembangan daerah sekitarnya pun akan terhambat.

Ruas Prioritas

sunting
  • Bakauheni – Terbanggi Besar jalan tol yang menghubungkan koridor-koridor ekonomi di Sumatra dan Jawa karena merupakan akses pertama bagi kendaraan yang masuk dari Pelabuhan Merak menuju Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni. Jalan tol sepanjang 140 kilometer ini sudah beroperasi sejak Maret 2019.
  • Terbanggi Besar – Pematang Panggang jalan tol yang tersambung dengan Jalan Tol Pematang Panggang-Kayu Agung yang akan menghubungkan koridor-koridor ekonomi di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan. Jalan Tol sepanjang 112 kilometer ini sudah beroperasi sejak November 2019. Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung sepanjang 189 kilometer memegang rekor MURI sebagai Ruas Tol Terpanjang di Indonesia.
  • Pematang Panggang – Kayu Agung Jalan Tol yang tersambung dengan Jalan Terbanggi Besar-Pematang Panggang yang akan menghubungkan koridor-koridor ekonomi di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan. Jalan Tol sepanjang 77 kilometer ini sudah beroperasi sejak November 2019.
  • Palembang – Indralaya jalan tol yang menghubungkan koridor-koridor ekonomi di Sumatera Selatan. Jalan tol sepanjang 22 kilometer ini sudah beroperasi sejak Oktober 2018.
  • Medan – Binjai jalan tol yang menghubungkan koridor-koridor ekonomi di Sumatera Utara. Panjang total Jalan Tol ini adalah 17 kilometer. Seksi 2 dan 3 sepanjang 10 kilometer sudah beroperasi sejak Oktober 2017, seksi 1 ditargetkan mulai beroperasi pada Juni 2020.
  • Pekanbaru – Dumai jalan tol yang menghubungkan sentra ekonomi di Provinsi Riau dan menghubungkan dengan jalur perdagangan dunia di Dumai. Total panjang tol adalah 131 kilometer, seski 1 sepanjang 9 kilometer sudah fungsional pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2019/2020. Rencana akan beroperasi secara penuh pada 2020.

Proyek

sunting

Jalan dan Jembatan

sunting

Bendungan dan Pengairan

sunting

Gedung dan Bangunan Publik

sunting
  • Six Senses Uluwatu
  • ANTAM Office Tower B
  • Bakrie Tower
  • Niffaro Appartment
  • Senopati Suites
  • Sentra Timur Residence
  • Alila Pecatu Vila, Bali
  • The Grove Apartment
  • RSUD Depok
  • Panghegar Hotel
  • Gedung Kejaksaan Tinggi Riau
  • Integrated Building Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta
  • PLTU Grati, Pasuruan, Jawa Timur
  • PLTU Jawa 9 & 10 Suralaya, Jawa Barat
  • PLTU Jeneponto
  • PLTU Ampana
  • PLTU Takalar
  • PLTGU Muara Tawar
  • PLTGU Tambak Lorok, Semarang
  • PLTP Drajat
  • PLTM Harjosari
  • PLTM Kambur
  • PLTM Parmonangan
  • Pabrik Gula Dompu
  • Pabrik Semen Maros

Anak perusahaan

sunting

PT HK Realtindo

sunting

Ketika perekonomian Indonesia akhirnya tumbuh di akhir tahun 1990-an dan awal 2000-an, Hutama Karya memanfaatkan peluang tersebut untuk memasuki dunia properti. Peningkatan pertumbuhan ekonomi negara secara langsung memberikan dampak peningkatan industri properti yang cukup signifikan. Perusahaan mengembangkan usahanya dan secara resmi mendirikan anak usaha pertamanya PT HK Realtindo pada tahun 2010. Hanya dalam waktu lima tahun, HK Realtindo telah menjadi pesaing berat dalam industri properti di Indonesia. HK Realtindo terus menghasilkan proyek pengembangan berkualitas tinggi yang melampaui harapan klien berbagai proyek properti seperti Menara H Rasuna Said, H Residence MT. Haryono, dan Kubikahomy di BSD.

Untuk mendukung pertumbuhan perusahaan, HK Realtindo melaksanakan beberapa tindakan strategis, antara lain penerbitan surat utang jangka menengah (MTN) sebesar Rp550 miliar pada tahun 2015 yang mencerminkan optimisme perusahaan di mata investornya. Selain itu, HK Realtindo tetap berpegang pada komitmennya terhadap pengembangan properti, dengan merencanakan IPO sebelum tahun 2020.

PT Hakaaston

sunting

Perusahaan ini didirikan sebagai bagian dari rencana ekspansi Hutama Karya ke bisnis produksi aspal beton (hotmix). Perusahaan ini kemudian juga berekspansi ke bisnis produksi beton siap pakai, baja tulangan, dan bahan aditif konstruksi.

Pada bulan November 2021, perusahaan ini berekspansi ke bisnis pengoperasian jalan tol. Pada bulan Maret 2023, perusahaan ini menyerahkan bisnis produksi beton siap pakai dan baja tulangannya ke Hutama Karya Infrastruktur.

PT HK Infrastruktur

sunting

PT HK Infrastruktur (HKI) adalah kontraktor spesialis pembangunan jalan, jembatan, dan konstruksi infrastruktur lainnya. Perusahaan ini dikenal lewat kontribusinya dalam pembangunan Jalan Tol Cinere–Jagorawi, Mojokerto–Kertosono, Jalan Tol Trans Sumatra ruas Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2015 sebagai bagian dari rencana Hutama Karya untuk memperluas portofolio perusahaan dalam layanan teknik sipil, segera setelah commissionting proyek Jalan Tol Trans Sumatra.

HK Infrastruktur merupakan sebuah reformasi dari Anak Perusahaan Hakapole telah lama berdiri, namun kemudian beralih menjadi kontraktor infrastruktur untuk mengerjakan Proyek Jalan Tol Trans Sumatra. Didirikannya HK Infrastruktur adalah langkah penting bagi Hutama Karya dalam transformasinya untuk tidak hanya menjadi perusahaan konstruksi, tetapi berevolusi menjadi pengembang kelas dunia paling bernilai di Indonesia.

Cucu dan Afiliasi Perusahaan

sunting

Cucu Perusahaan

sunting
  • PT Bhirawa Steel
  • PT Petronesia Benimel
  • PT Semen Indogreen Sentosa - Readymixed concrete

Afiliasi

sunting
  • PT Hutama Marga Waskita
  • PT Takenaka Indonesia
  • PT Hutama Prima
  • PT Prima Terminal Peti Kemas
  • PT Jasa Marga Bali Tol
  • PT Gorontalo Energy
  • PT Nusa Pratama Property
  • PT Hutama Karya Karunia Raya Realtindo
  • PT Menara Antam Sejahtera

Penambahan penyertaan modal

sunting

Berikut penambahan penyertaan modal dari pemerintah ke Hutama Karyaː

Tahun Jumlah Dana Dasar hukum
2015 Rp3.600.000.000.000 (tiga triliun enam ratus miliar rupiah) PP 27/2015[8]
2016 Rp2.000.000.000.000 (dua triliun rupiah) PP 83/2016[9]
2019 Rp10.500.000.000.000 (sepuluh triliun lima ratus miliar rupiah) PP 61/2019[10]
2020 Rp3.500.000.000.000 (tiga triliun lima ratus miliar rupiah) PP 32/2020[11]
Rp7.500.000.000.000 (tujuh triliun lima ratus miliar rupiah) PP 71/2020[12]
2021 Rp6.208.000.000.000 (enam triliun dua ratus delapan miliar rupiah) PP 77/2021[13]
Rp9.000.000.000.000 (sembilan triliun rupiah) PP 120/2021[14]
Rp10.000.000.000.000 (sepuluh triliun rupiah) PP 121/2021[15]
2022 Rp23.850.000.000.000 (dua puluh tiga triliun delapan ratus lima puluh miliar rupiah) PP 47/2022[16]
Rp7.500.000.000.000 (tujuh triliun lima ratus miliar rupiah) PP 60/2022[17]
2023 Rp28.884.000.000.000 (dua puluh delapan triliun delapan ratus delapan puluh empat miliar rupiah) PP 55/2023[18]
2024 Rp18.604.000.000.000 (delapan belas triliun enam ratus empat miliar rupiah) PP 18/2024[19]

Referensi

sunting
  1. ^ "Dewan Direksi". PT Hutama Karya (Persero). Diakses tanggal 28 Desember 2021. 
  2. ^ "Dewan Komisaris". PT Hutama Karya (Persero). Diakses tanggal 28 Desember 2021. 
  3. ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2020". PT Hutama Karya (Persero). Diakses tanggal 28 Desember 2021. 
  4. ^ a b "Sejarah Perusahaan". PT Hutama Karya (Persero). Diakses tanggal 28 Desember 2021. 
  5. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 1961" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 Desember 2021. 
  6. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 1971" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 Desember 2021. 
  7. ^ "Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2017" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 Desember 2021. 
  8. ^ "PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA" (PDF).  line feed character di |title= pada posisi 60 (bantuan)
  9. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya" (PDF). 
  10. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA" (PDF). 
  11. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2020 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA" (PDF). 
  12. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2020 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA" (PDF). 
  13. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2021 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA" (PDF). 
  14. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 120 Tahun 2021 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA" (PDF). 
  15. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2021 tentang PENAMBAHAN PEI{YERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA" (PDF). 
  16. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2022 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA" (PDF). 
  17. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2022 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA" (PDF). 
  18. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2023 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA" (PDF). 
  19. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2024 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA" (PDF). 

Pranala luar

sunting