Franciscus Conradus Palaoensoeka

(Dialihkan dari F.C. Palaunsoeka)

Franciscus Conradus Palaunsoeka (19 April 1923 – 12 Agustus 1993) adalah tokoh politik Indonesia. Palaunsoeka dilahirkan di Kampung Melapi, sebuah perkampungan yang dihuni oleh etnis Dayak Taman Ambaloh di pinggir Sungai Kapuas pada 19 Mei 1923. Ia menamatkan Sekolah Rakyat pada 1936. Ia melanjutkan pendidikan ke seminari di Nyarumkop, Singkawang, karena ia bercita-cita menjadi pastor. Namun ia berhenti pada 1941. Setelah berhenti dari seminari, ia pulang ke Putussibau dan menjadi guru Sekolah Rakyat.[2] Kemudian ia bersama dengan guru-guru dan pegawai di Putussibau membentuk Dayak In Action, yang merupakan cikal bakal terbentuknya Partai Persatuan Dayak.[2] Ia kemudian masuk ke Partai Katolik pada tahun 1959 hingga tahun 1973 dan kemudian masuk ke dalam kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia.

F. C. Palaunsoeka
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
16 Agustus 1950 – 26 Maret 1988[1]
Daerah pemilihanKalimantan Barat
Informasi pribadi
Lahir
Franciscus Conradus Palaunsoeka

(1923-04-19)19 April 1923
Putussibau, Hindia Belanda
Meninggal12 Agustus 1993(1993-08-12) (umur 70)
Pontianak, Kalimantan Barat
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Demokrasi Indonesia (1973—93)
Afiliasi politik
lainnya
Partai Persatuan Dayak (1945—59)
Partai Katolik (1959—73)
PekerjaanPolitikus
Dikenal karenaPendiri Partai Persatuan Dayak dan harian Kompas
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ia adalah salah satu anggota legislatif (DPR RI) terlama di Indonesia yang terpilih sejak Pemilihan umum 1955 hingga Pemilihan umum 1987.

Referensi

sunting
Catatan kaki
  1. ^ Irawan, Yohannes Kurnia (18 Mei 2016). "Palaunsoeka, Mantan Guru yang Menjadi Tokoh Daya". Kompas.com. Diakses tanggal 10 November 2024. 
  2. ^ a b Aloy 2019, hlm. 57-58.
Daftar pustaka
  • Aloy, Aloysius (2019). Semangat Dayak: Catatan Perjuangan Politik Partai Persatuan Dayak (1945-1963). Jakarta: Penerbit Buku Kompas. ISBN 978-623-241-007-7.