Ekonomi pasar adalah sebuah sistem ekonomi yang menetapkan keputusan terkait investasi, produksi, dan distribusi dilandaskan pada hubungan antara permintaan dan penawaran yang menentukan harga-harga barang dan jasa.[1][2] Ciri utama ekonomi pasar adalah pengambilan keputusan investasi atau alokasi barang produsen lewat pasar modal dan keuangan.[3] Dalam ekonomi pasar, masalah-masalah ekonomi sepenuhnya ditangani oleh pasar. Pengendalian pasar ditentukan oleh harga yang ditetapkan dan cara yang dipilih oleh produsen dan konsumen dalam proses produksi dan konsumsi. Sistem ekonomi pasar awalnya diterapkan oleh sebagian besar negara yang berpaham liberal, terutama negara Amerika Serikat. Saat ini, sebagian besar negara-negara di dunia mulai meninggalkan paham ekonomi pasar dan memilih sistem perekonomian lainnya.[4] Sistem ekonomi pasar mulai kembali digunakan sejak dasawarsa 1990-an. Penyebabnya adalah proses globalisasi di Asia dan Amerika Latin yang termasuk negara berkembang. Pasar-pasar di negara-negara berkembang mulai mengalami penyatuan pasar dan perekonomian internasional.[5]

Macam-macam sunting

Ekonomi pasar bebas sunting

Ekonomi pasar bebas membentuk pemikiran ekonomi pasar dengan model ekonomi kapitalis. Pemikiran filsafat mengenai ekonomi pasar bebas bersumber dari tulisan-tulisan Adam Smith yang diterbitkan pada tahun 1776. Dalam ekonomi pasar bebas, pelaku ekonomi dapat mengadakan tindakan ekonomi sesuai dengan keinginan dan kemampuannya. Prinsip dasar dari ekonomi pasar bebasa adalah kapitalisme yang mengutamakan gaya hidup. Para pelaku ekonomi pasar bebas akan menjadikan kapitalisme sebagai gaya hidup dan ideologi. Ekonomi pasar bebas juga berasal dari pemikiran filsafat liberalisme. Setiap tindakan ekonomi di dalam pasar akan mempunyai motif ekonomi yang mengutamakan kepentingan individu. Ekonomi pasar bebas yang terbentuk dari kapitalisme merupakan dampak dari tanggap bersama masyarakat terhadap perilaku individual. Pembentukannya bukan hasil dari proses sistematis yang terencana.[6]

Kelebihan sunting

Sistem ekonomi pasar yang dilakukan dengan jujur melalui persaingan bebas akan memberikan perkembangan perdagangan yang positif. Salah satu diantaranya dalam pemenuhan kekayaan intelektual. Sistem monopoli pada ekonomi pasar berlaku atas kekayaan ini. Ekonomi pasar akan mengembangkan reka cipta masyarakat dalam mengembangkan produk-produk barang dan jasa yang baru. Selain itu, pemiliki hak cipta akan mendapatkan jaminan atas hak paten, merek, desain, dan rahasia dagang yang memiliki hak monopoli atau hak-hak khusus lainnya. Ekonomi pasar sesuai untuk kekayaan intelektual karena bentuk kekayaan dapat dialihkan melalui dalam penjualan dan pembelian, pemberian lisensi, hibah, dan pemberian wasiat dan sebagai warisan. Kelebihan ini telah berdampak pada perkembangan perdagangan dan industri di negara-negara maju.[7]

Kekurangan sunting

Ekonomi pasar yang bergantung pada prinsip materialisme akan berdampak pada ketidakstabilan ekonomi dunia. Dalam ekonomi pasar, pelaku ekonomi mempunyai hak untuk mencapai keuntungan sebanyak-banyaknya melalui analisis pasar. Pasar menjadi pemeran utama dalam mengatur segala jenis kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi. Prinsip ekonomi pasar juga tidak memperhatikan kehidupan rohani sehingga tidak sesuai diterapkan pada negara yang menganut keyakinan dan kepercayaan terhadap agama. Kegagalan pasar pada ekonomi pasar telah terjadi pada beberapa negara yang mengantu keynesianisme, ekonomi klasik dan ekonomi neoklasik.[8]

Referensi sunting

  1. ^ Gregory and Stuart, Paul and Robert (2004). Comparing Economic Systems in the Twenty-First Century, Seventh Edition. George Hoffman. hlm. 538. ISBN 0-618-26181-8. Market Economy: Economy in which fundamentals of supply and demand provide signals regarding resource utilization. 
  2. ^ Altvater, E. (1993). The Future of the Market: An Essay on the Regulation of Money and Nature After the Collapse of "Actually Existing Socialism. Verso. hlm. 57. 
  3. ^ Paul M. Johnson (2005). "A Glossary of Political Economy Terms, Market economy". Auburn University. Diakses tanggal 28 December 2012. 
  4. ^ Widjajanta, B., dan Widyaningsih, A. (2009). Mengasah Kemampuan Ekonomi : Untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 13. ISBN 978-979-068-693-9. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-01-22. Diakses tanggal 2020-10-31. 
  5. ^ Clift, Jeremy (2003). Apakah Dana Moneter Internasional? (PDF). Washington D.C.: Dana Moneter Internasional. hlm. 6. ISBN 1-58906-245-0. 
  6. ^ Waluyo, Agus (2017). Ekonomi Konvensional Vs Ekonomi Syariah: Kritik terhadap Sistem Ekonomi Kapitalis, Ekonomi Sosialis, dan Ekonomi Islam (PDF). Yogyakarta: Ekuilibria. hlm. 13. ISBN 978-602-61896-5-3. 
  7. ^ Kinaria A. dan Norwan R.D. (2019). Busroh, F.F. dan Fatria Khairo, ed. Prosiding Semiloka Penelitian Dosen STIHPADA Tahun 2019 (PDF). Palembang: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda. hlm. 117. ISBN 978-623-90705-0-2. 
  8. ^ Mubyarto, dkk. (2014). Ekonomi Kerakyatan (PDF). Jakarta Selatan: Lembaga Suluh Nusantara. hlm. 66. ISBN 978-602-71633-0-0.