Dominus Iesus (Bahasa Latin untuk "Tuhan Yesus") adalah sebuah deklarasi dari Kongregasi bagi Doktrin Iman. Deklarasi ini disetujui dalam sebuah sidang paripurna kongregasi tersebut, dan ditandatangani oleh pemimpin kongregasi tersebut saat itu, Kardinal Joseph Ratzinger (sekarang Paus Benediktus XVI), dan sekretarisnya, Uskup Agung Tarcisio Bertone (sekarang Kardinal Menteri Luar Negeri). Deklarasi ini kemudian disetujui oleh Paus Yohanes Paulus II dan diterbitkan pada tanggal 6 Agustus 2000. Penjelasannya adalah "Mengenai kesatuan dan keuniversalan penyelamatan dari Yesus Kristus dan Gereja".

Dogma Katolik Roma Extra Ecclesiam Nulla Salus ("tidak ada penyelamatan di luar gereja") kadang-kadang telah diartikan sebagai penolakan penyelamatan bagi umat Kristiani non-Katolik maupun bagi umat non-Kristiani, walaupun terdapat ajaran Katolik yang tidak pernah berubah yang menekankan adanya kemungkinan penyelamatan bagi orang-orang yang sangat tidak tahu (namun bukan karena kesalahan mereka sendiri) mengenai pentingnya keberadaan Gereja Katolik dan oleh sebab itu tidak pantas dipersalahkan atas tidak adanya hubungan yang erat dengan gereja. Pada abad ke-20 pendekatan inklusif ini dinyatakan dalam pengutukan atas paham ajaran Leonard Feeney dan dalam deklarasi Konsili Vatikan II, yang menyatakan bahwa "rencana penyelamatan juga menyertakan mereka yang manerima keberadaan Sang Pencipta," sehingga berpotensi untuk memperluas usaha penyelamatan pada iman-iman monoteistik lainnya. Konsili Vatikan II lebih jauh menegaskan bahwa penyelamatan tersedia bagi orang-orang yang belum pernah mendengar akan keberadaan Kristus (Kitab Kisah Para Rasul 17:23) - namun tetap saja semua yang meraih penyelamatan hanya bisa terjadi melalui keanggotaan di dalam Gereja Katolik, baik keanggotaan tersebut secara terbuka maupun secara tertutup.[1]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Lumen Gentium, 16

Pranala luar

sunting