D.A. Santosa

Mantan Bupati Cilacap

Djauhar Arifin Santosa atau lebih dikenal dengan D.A. Santosa (25 Desember 1923 – 14 Mei 1985) adalah Bupati Cilacap periode 1958 - 1965 yang kemudian ditahan oleh militer atas tuduhan keterlibatan dalam Gestok.

Djauhar Arifin Santosa
Bupati Cilacap ke-9 D.A. Santosa
[[Bupati Cilacap]] ke-9
Masa jabatan
1958–1965
PresidenSoekarno
GubernurHadisoebeno Sosrowerdojo
Mochtar
Sebelum
Pendahulu
Raden Mas Kori
Pengganti
Hadi Soetomo
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1923-12-25)25 Desember 1923
Makassar, Hindia Belanda
Meninggal14 Mei 1985(1985-05-14) (umur 61)
Kroya, Cilacap, Jawa Tengah
Partai politikPartai Komunis Indonesia
Afiliasi politik
lainnya
Pesindo
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan Awal sunting

D.A. Santosa dilahirkan di Makassar pada tanggal 25 Desember 1923 dari keluarga kelas menengah, meninggal di Kroya pada tahun 1985. Sekitar tahun 1925 bersama ayah dan kakaknya pindah dari Makassar menuju Kebumen. Ayahnya bernama Ahmad Sanusi bekerja sebagai guru Sekolah Teknik di Kebumen. Pada tahun 1938 D.A. Santosa menempuh pendidikan di MULO Purwokerto, di kota ini ia indekost di Wisma Putera. Di rumah indekost ini ia mendapatkan pelajaran politik dan pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Masa Pendudukan Jepang dan Revolusi Indonesia sunting

D.A. Santosa bergabung dalam pasukan PETA batalion IV Banyumas, dibawah pimpinan Gatot Subroto. Setelah Jepang menyerah pada Perang Dunia II dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, D.A. Santosa bergabung dengan Pesindo dan ikut bertempur melawan Belanda dalam masa revolusi kemerdekaan. Akibat keterlibatan Pesindo dalam peristiwa Madiun 1948, ia sempat ditahan di penjara Kebumen sebelum kemudian melarikan diri dari penjara tersebut ketika Belanda melancarkan agresi militer kedua terhadap republik.

Bupati Cilacap sunting

Seusai perang kemerdekaan D.A. Santosa bekerja sebagai guru sekolah Taman Siswa di Yogyakarta, ia bergabung menjadi anggota PKI setelah Bung Karno merehabilitasi partai ini paska peristiwa Madiun. Pada Pemilu 1955 PKI berhasil meraih posisi ke-empat dengan perolehan 39 kursi di parlemen, pada tahun 1958 PKI mencalonkan D.A. Santosa sebagai bupati Cilacap.

Setelah peristiwa Gestok, tepatnya pada tanggal 1 November 1965 D.A. Santosa mendapat panggilan untuk menghadap Gubernur jawa Tengah yang berkedudukan di Semarang. Ia berangkat ke Semarang bersama istrinya Hartati, ternyata mereka langsung ditahan. D.A. Santosa ditahan di LP Mlaten sedangkan Hartati istrinya yang merupakan anggota Gerwani ditahan di LP Bulu.

Masa Penahanan sunting

Pada tahun 1967 D.A. Santosa diajukan ke pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam G30/S, dalam persidangan tersebut pledoi pembelaannya ditolak majelis hakim dan ia divonis hukuman 20 tahun penjara. D.A. Santosa menjalani hukumannya di LP Permisan, pulau Nusa Kambangan hingga dibebaskan pada bulan April 1980 setelah mendekam selama 15 tahun dalam penjara. Hartati istrinya ditahan tanpa diadili selama 8 tahun, dibebaskan pada tahun 1973.

Dibebaskan dari Penjara sunting

Setelah menghirup udara kebebasan D.A. Santosa tinggal bersama istrinya di Kroya, hingga akhirnya meninggal dunia pada tahun 1985 karena penyakit kanker paru-paru yang dideritanya.

Galeri sunting

Jabatan politik
Didahului oleh:
Raden Mas Kodri
Bupati Cilacap
1958—1965
Diteruskan oleh:
Hadi Soetomo