Banyuurip, Purworejo

kecamatan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Banyuurip (bahasa Jawa: ꦧꦚꦹꦫꦶꦥ꧀) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Kecamatan ini berjarak sekitar 8 Km dari ibu kota Kabupaten Purworejo. Pusat pemerintahannya berada di Desa Banyuurip. Dalam bahasa Jawa, Banyuurip berarti "air kehidupan".

Banyuurip
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenPurworejo
Pemerintahan
 • CamatTRIWAHYUNI WULANSARI, AP., MAP.
Populasi
 • Total39,406 (tahun 2.000)[1] jiwa
Kode Kemendagri33.06.07 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3306070 Edit nilai pada Wikidata
Luas46 km²
Desa/kelurahan27
Situs webhttp://kec-banyuurip.purworejokab.go.id

[2]Desa ini menjadi lokasi kasus besar yang melibatkan warga desa dengan 2 orang gadis kecil bersaudara berinisial DSA (15) dan KSH (17) yang menjadi korban pemerkosaan masal oleh 13 orang tetangga mereka. Pemerkosaan ini berlangsung sejak tahun 2023 dan membuat korban DSA hamil dan melahirkan. Korban DSA kemudian dipaksa untuk menikah siri dengan salah satu pelaku. Korban terpaksa menikah sebab mendapat ancaman akan diusir dari kampung oleh warga Desa Banyuurip. Kedua korban merupakan anak yatim, ayah mereka telah meninggal dan ibu yang memiliki keterbelakangan mental.

Batas wilayah

sunting

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Utara Kecamatan Bayan dan Kecamatan Purworejo
Timur Kecamatan Purworejo dan Kecamatan Bagelen
Selatan Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Ngombol
Barat Kecamatan Bayan

Desa/kelurahan

sunting

Catatan kaki

sunting
  1. ^ Data BPS, 2000
  2. ^ Dafi Yusuf, Muchamad (24 Oktober 2024). "Kakak dan Adik di Purworejo Diperkosa 13 Tetangga, Hamil dan Dipaksa Nikah Siri". Kompas. Diakses tanggal 26 Oktober 2024.