Bandar Udara Internasional Bali Utara

bandar udara di Indonesia

Bandar Udara Internasional Bali Utara (bahasa Inggris: North Bali International Airport; biasanya disingkat menjadi "NBIA"), adalah sebuah bandar udara di pulau Bali, Indonesia, yang terletak di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Bandar udara tersebut adalah proyek yang diinisiasikan oleh Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, pada 9 Juli 2015.[1] Namun, projek ini dihapus dari Daftar Prioritas Pemerintah oleh presiden Joko Widodo, yang diumumkan pada bulan Juli 2022, dan juga telah menghapus 9 mega proyek lainnya di seluruh Indonesia pada hari yang sama.[2]

Bandar Udara Internasional Bali Utara

North Bali International Airport
Informasi
JenisPublik
PemilikKinesis Capital & Investment
PengelolaPT Bandara Internasional Bali Utara
LokasiKubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, Indonesia
Ketinggian dpl8 mdpl
Koordinat8°3′28.318″S 115°12′14.337″E / 8.05786611°S 115.20398250°E / -8.05786611; 115.20398250
Peta
NBIA di Bali
NBIA
NBIA
Lokasi bandara di Bali / Indonesia
NBIA di Indonesia
NBIA
NBIA
NBIA (Indonesia)
NBIA di Asia Tenggara
NBIA
NBIA
NBIA (Asia Tenggara)

Bandar udara

sunting

Dengan kapasitas 32 juta penumpang, NBIA akan menjadi bandar udara terbesar ke-2 se-Indonesia. Dibangun seluruhnya di atas laut, lahannya akan dibagi menjadi 2 bagian: bandar udara dan aerotropolis. Terdiri dari 1 terminal penumpang utama dengan 3 terminal penumpang satelit, 2 landas pacu sejajar, heliport, dan seaport. Juga termasuk terminal kargo dan maintenance area.[3]

Perencanaan

sunting

Permulaan

sunting

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia telah memasukkan dalam PPP Book 2013 (Public - Private Partnership), sebuah program pengembangan bandara baru di Bali Utara dengan kode proyek D-001-10-004. Proyek ini terdiri dari pengurangan kemacetan di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai. Provinsi Bali merupakan salah satu tempat wisata terbesar di Indonesia. Satu-satunya bandara, yang terletak di Selatan, menyambut hampir 20 juta penumpang pada tahun 2017 dan diperkirakan akan tumbuh sebesar 8% pada tahun berikutnya. Pemda menganggap bandara baru akan mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar dan Kabupaten Nusa Dua.

Setelah mempelajari beberapa konsep, Gubernur Bali memilih proyek bandara di laut dalam surat rekomendasinya No. 553/11583/DPIK tanggal 9 Juli 2015. Proyek ini mengusulkan untuk mengembangkan THKON Aerotropolis di Kubutambahan di Kabupaten Buleleng. THKON berasal dari istilah Tri Hita Karana. Ini adalah strategi pembangunan kota baru sesuai dengan tradisi Bali kuno berdasarkan kualitas hidup.

Proyek pembangunan di laut merupakan puncak dari banyak perdebatan politik yang berujung pada perpanjangan studi kelayakan. Subyek perdebatan adalah pemerataan antara Bali Utara dan Bali Selatan. Gubernur meminta adanya keseimbangan dalam rencana pengembangan kedua kawasan tersebut.

Pada Maret 2018, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memberikan lampu hijau untuk studi kelayakan di lokasi yang dipilih.

Pada saat yang sama, perluasan bandara yang ada serta jaringan transportasi antara utara dan selatan pulau diprioritaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Referensi

sunting
  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-02. Diakses tanggal 2018-04-01. 
  2. ^ "Jokowi Hapus 8 Proyek Strategis Nasional, Apa Saja?". CNBC Indonesia. 29 Juli 2022. Diakses tanggal 14 September 2023. 
  3. ^ Post, The Jakarta (2018-02-22). "Bali to develop offshore airport". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-06-01.