Indonesia Tourism Development Corporation

perusahaan asal Indonesia

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (berbisnis dengan nama Indonesia Tourism Development Coporation atau biasa disingkat menjadi ITDC) adalah bagian dari Injourney yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan pariwisata. Saat ini, ITDC mendapat hak untuk mengelola dua kawasan pariwisata, yakni Nusa Dua di Bali dan Mandalika di NTB.

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia
Indonesia Tourism Development Corporation
Sebelumnya
PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) (1973 - 2014)
Perseroan terbatas
IndustriPariwisata
Didirikan12 November 1973
Kantor
pusat
,
Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh
kunci
Abdulbar M Mansoer (Direktur Utama)
ProdukNusa Dua dan Mandalika
PendapatanPenurunan Rp 241,7 miliar (2020)
Penurunan Rp 23,8 miliar (2020)
Penurunan Rp 22,96 miliar (2020)
Total asetKenaikan Rp 2,98 triliun (2020)
Total ekuitasKenaikan Rp 2,05 triliun (2020)
PemilikPT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
Karyawan
203 (2020)
Anak
usaha
Situs webwww.itdc.co.id

Sejarah sunting

Pada tahun 1971, untuk mengembangkan pariwisata di Bali, dengan bantuan dari UNDP, pemerintah Indonesia memprakarsai sebuah studi mengenai pariwisata di Bali yang kemudian dilaksanakan oleh SCETO asal Prancis. Salah satu rekomendasi dari studi tersebut adalah pembangunan lebih banyak hotel bertaraf internasional di Bali untuk menampung wisatawan asing, karena hingga tahun 1975, diperkirakan hanya ada 1.800 unit kamar bertaraf internasional yang dibangun di Kuta dan Sanur, padahal menurut studi tersebut, pada tahun 1980, diperlukan sekitar 3.800 hingga 4.700 unit kamar hotel bertaraf internasional. SCETO juga merekomendasikan agar rencana induk pariwisata Bali berbasis pembangunan ekonomi, di mana taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat akan ditingkatkan tanpa mengorbankan nilai-nilai kebudayaan serta struktur sosial kehidupan masyarakat Bali dan lingkungan hidup.[1]

Pada tahun 1973, pemerintah Indonesia menindaklanjuti rekomendasi dari SCETO tersebut dengan mendirikan perusahaan ini dengan nama PT Pengembangan Pariwisata Bali (berbisnis dengan nama Bali Tourism Development Corporation atau biasa disingkat menjadi BTDC).[2] Perusahaan ini kemudian ditugaskan untuk mengembangkan kawasan Nusa Dua guna memenuhi kebutuhan akan kamar bertaraf internasional bagi wisatawan yang jumlahnya diperkirakan akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2009, pemerintah Indonesia menyerahkan seluruh saham Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) yang mereka pegang ke perusahaan ini.[3] Pada tanggal 16 Mei 2014, nama perusahaan ini resmi diubah menjadi seperti sekarang, untuk menegaskan bahwa perusahaan ini tidak hanya beroperasi di Bali, tetapi juga dapat beroperasi di seluruh Indonesia.

Pada bulan Januari 2023, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Aviasi Pariwisata Indonesia.[4]

Referensi sunting

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-04-25. Diakses tanggal 2016-04-10. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1972" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 23 Januari 2023. 
  3. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2009" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 23 Januari 2023. 
  4. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2023" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 24 Januari 2023.