Baleendah, Bandung
Kecamatan Baleendah (Aksara Sunda: ᮘᮜᮨᮈᮔ᮪ᮓᮂ, Baleéndah) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan ini terletak 10 km di selatan Kota Bandung atau sekitar 17 km di sebelah timur laut ibu kota Kabupaten Bandung, Soreang.
Kecamatan Baleendah
ᮘᮜᮨᮈᮔ᮪ᮓᮂ | |
---|---|
Koordinat: 6°59′59″S 107°37′18″E / 6.9996003088645615°S 107.62157781330316°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Bandung |
Pemerintahan | |
• Camat | Drs. Eef Syarif Hidayatullah, M.Si. |
Luas | |
• Total | 41,933 km2 (16,190 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 274,747 jiwa |
Kode Kemendagri | 32.04.32 |
Desa/kelurahan | 3/5 |
Sejarah
suntingPada tahun 1970 sampai 1980-an, 90% wilayah Baleendah adalah daerah persawahan. Pada awal tahun 1980-an pemerintah Kabupaten Bandung memutuskan untuk memindahkan pusat pemerintahan kabupaten dari Jalan Balonggede di Kota Bandung ke Baleendah. Hal ini kemudian berdampak besar kepada tata ruang Baleendah di kemudian hari. Sarana dan prasarana penunjang mulai dibangun seperti jaringan ruas jalan, Kantor Bupati dan gedung DPRD, Gedung Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, serta berbagai perumahan umum, tempat ibadah dan sekolah. Sayangnya pemindahan ibukota ini tidak ditunjang dengan riset dan studi kelayakan yang mendalam. Banjir besar akibat luapan sungai Citarum kemudian melanda Baleendah sekitar tahun 1986 menimbulkan kerugian yang cukup banyak dan mulai menyadarkan para petinggi kabupaten akan risiko banjir besar yang terulang di kemudian hari. Tidak lama kemudian Pemerintah Kabupaten memindahkan lagi ibu kota Kabupaten Bandung ke lokasi baru di Soreang yang relatif tinggi dan bebas banjir, sehingga gedung DPRD yang baru selesai dibangun pun sia-sia dan terbengkalai. Gedung tersebut kini dijadikan Rumah Sakit Umum Al Ihsan.
Geografi
suntingBaleendah terletak di selatan Cekungan Bandung di tepian sungai Citarum. Kontur tanahnya cenderung datar di utara dan timur serta berbukit-bukit di selatan. Letak Baleendah cukup strategis karena terletak di simpangan perlintasan dari Kota Bandung menuju Banjaran dan Majalaya. Baleendah dilintasi jalur Kereta api Bandung - Ciwidey yang kini sudah tidak aktif lagi.
Baleendah merupakan daerah langganan banjir di Jawa Barat. Sejak puluhan tahun lalu, sudah sering terjadi banjir besar di daerah ini akibat meluapnya sungai Citarum. Pada saat banjir, biasanya warga setempat mengungsi ke kecamatan tetangga, Dayeuhkolot, walaupun sebagian wilayah Dayeuhkolot sendiri sebenarnya juga sering mendapat sedikit terjangan banjir dari Baleendah. Kajian karakter DAS Citarum (2011) mendapatkan sekitar 1.651,5 ha (39%) wilayah Baleendah berpotensi terkena banjir setiap tahun.
Baleendah mempunyai suhu udara yang sejuk dengan rentang suhu 14 °C (malam terendah) sampai 28 °C (siang tertinggi)
Batas Wilayah
suntingKecamatan Baleendah berbatasan dengan:
Utara | Kecamatan Dayeuhkolot, Kecamatan Bojongsoang |
Timur | Kecamatan Ciparay |
Selatan | Kecamatan Arjasari, Kecamatan Pameungpeuk |
Barat | Kecamatan Margahayu, Kecamatan Katapang |
Kondisi Terkini
suntingWalaupun sudah bukan ibukota kabupaten lagi dan masih dihantui problem klasik yaitu banjir, Baleendah kini berkembang menjadi kecamatan yang cukup padat penduduk. Berbagai perumahan terus dibangun sehingga laju pertambahan penduduk sepertinya akan terus meningkat. Baleendah satu-satunya kecamatan di Kabupaten Bandung yang mempunyai jaringan jalan raya yang dinamai berdasarkan nama para pahlawan dan pendiri Kabupaten Bandung, sebagai peninggalan sewaktu masih menjadi ibukota kabupaten. Kantor Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung masih berkedudukan di Baleendah. Di Baleendah terletak salah satu universitas di Kabupaten Bandung yaitu Universitas Bale Bandung.
Daftar Desa/Kelurahan
suntingDesa:
Kelurahan:
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan