Balai Kursus Tertulis

Balai Kursus Tertulis adalah badan yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan 1951.[1] Badan ini dibentuk sesuai dengan surat keputusan Menteri PPK 28 April 1950 No. 3338/A.[1] Nama lengkap badan ini adalah Balai Kursus Tertulis Pendidikan Guru yang disingkat BKTPG.[2] Terdapat beberapa tenaga ahli berasal dari Belanda dan beberapa dari Indonesia yang menyusun rencana pembelajaran untuk guru 4 dan 6 tahun.[1] Dalam Balai Kursus Tertulis terdapat tiga divisi atau bagian, yaitu bagian didaktis, bagian terjemahan, dan bagian perpustakaan.[1] Pusat para tenaga ahli perancang pendidikan guru ini berada di Bandung.[1] Penyusunan itu harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Pelajaran untuk tahun pertama harus dapat menyiapkan pelajar selama satu tahun yang dapat mengajar kelas satu sekolah rakyat.[1]
  • Pelajaran tahun kedua diberikan kepada siswa yang sudah mengajar, sehingga ia menjadi siswa yang sekaligus bekerja.[1]
  • Pada tahun keempat para siswa mendapat kesempatan mengikuti ujian yang membuat mereka dapat memperoleh ijazah Sekolah Guru 4 tahun.[1]

Referensi sunting

  1. ^ a b c d e f g h Hassan Sadhily. Ensiklopedi Indonesia. Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve. hlm. 370. 
  2. ^ TKPLB. "Sejarah TKPLB". Diakses tanggal 11 Juni 2014. [pranala nonaktif permanen]