Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan merupakan unsur pendukung pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.[1][2]

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Emblem of Indonesia and Logo of the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries of the Republic of Indonesia (Indonesian version 2021).svg
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017
Susunan organisasi
Kepala Badan-
Situs web
www.kkp.go.id

ReferensiSunting

Pranala luarSunting