Abdullah Hehamahua

Dr. Abdullah Hehamahua, S.H, M.M. (lahir 18 Agustus 1947) adalah aktivis dan politikus Islam Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi.[1] Ia pernah menjadi penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2005–2013 dan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) periode 1978–1981. Ia dikenal luas di kalangan masyarakat karena sering menjadi pemberitaan baik media cetak, online maupun visual. Abdullah lahir di Ambon, Maluku. Selain pernah menjabat sebagai penasihat KPK, ia juga menjabat sebagai penasihat di Yayasan Pendidikan Palembang.[2]

Abdullah Hehamahua
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi
Masa jabatan
2005–2013
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam
Masa jabatan
1978–1981
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Chumaidi Syarif Romas
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir18 Agustus 1947 (umur 76)
Ambon, Maluku
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Masyumi
Alma materInstitut Teknologi Bintang
Institut Teknologi Megatec
Universitas Hasanuddin
Universitas Negeri Jakarta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pendidikan sunting

Abdullah merupakan lulusan D-3 Teknik Elektro Universitas Hasanuddin, Makassar, ia lalu melanjutkan pendidikannya di S-1 Teknik Elektro Institut Teknologi Bintang, Kuala Lumpur, Malaysia, lalu di S-2 Teknik Bidang Pendidikan Institut Teknologi Megatec, Kuala Lumpur, Malaysia.[2] Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Krisnadwipayana pada 2008 dan Magister Manajemen dari kampus yang sama pada 2011.[3][4][5] Ia meraih gelar Doktor Manajemen dari Universitas Negeri Jakarta pada 2013.[6]

Riwayat organisasi sunting

Semasa kuliah, Abdullah Hehamahua pernah mengikuti beberapa organisasi, mulai dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), hingga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Selain itu, Abdullah Hehamahua juga pernah menjadi wartawan dan penyiar radio Arief Rahman Hakim pada tahun 1975-1976. Setelah menjadi wartawan dan penyiar radio, Abdullah Hehamahua meneruskan karirnya menjadi seorang editor di Majalah Cipta Kementerian Pekerjaan Umum di tahun 1976–1979.[7]

Karier sunting

Pada tahun 1993, ia pernah bekerja sebagai editor merangkap Manajer Pemasaran Penerbitan Pustaka Dini, Selangor, Malaysia. Pada tahun 2001, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara/PKPN, lalu menjadi penasihat KPK hingga tahun 2013.[2]

Referensi sunting