Z.A. Sutan Pangeran

Zainal Abidin Sutan Pangeran atau Zainul Abidin Sutan Pangeran[2] adalah seorang wali kota Padang yang dilantik pada tanggal 13 Mei 1958.[3][4] Ia dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor UP/15/1/46411 sebagai Pejabat Walikota Padang.[5] Namun, pada 17 Juni 1966, terjadi demonstrasi mahasiswa yang memaksa ia mundur dari jabatannya.[6][7]

Z.A. Sutan Pangeran
Wali kota Padang Ke-6
Masa jabatan
1958–1966
PresidenSoekarno
PendahuluB. Dt. Pado Panghulu
PenggantiDrs. Azhari
Informasi pribadi
KebangsaanIndonesia
HubunganDjohari Kahar (menantu)
AnakZoelfidar Abidin[1]
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Z. A. St. Pangeran merupakan bekas Kepala Kejaksaan Provinsi Sumatra Tengah.[8]

Rujukan sunting

Pranala luar sunting

Jabatan politik
Didahului oleh:
B. Dt. Pado Panghulu
Wali kota Padang
19581966
Diteruskan oleh:
Drs. Azhari