Yayasan IAR Indonesia

Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia atau lebih dikenal International Animal Rescue Indonesia adalah lembaga nirlaba (NGO) lingkungan hidup yang sah ditandai dengan nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Sejak 2008, Yayasan IAR Indonesia terus tumbuh sebagai lembaga yang bergerak di bidang kesejahteraan, perlindungan dan pelestarian satwa liar di Indonesia dengan berbasis pada upaya 3R dan M: Rescue, Rehabilitation, Release, serta Monitoring.[1]

IAR Indonesia berkomitmen pada penyelamatan, rehabilitasi, dan perlindungan primata seperti kukang, monyet dan orangutan dengan menjalankan dua pusat rehabilitasi di Bogor, Jawa Barat dan Ketapang, Kalimantan Barat.

Untuk meningkatkan upaya tersebut, IAR Indonesia fokus pada dua hal yakni perlindungan dan keterhubungan habitat di tingkat lanskap, serta mendorong penegakan hukum dari aktivitas perdagangan satwa ilegal melalui kerja sama dengan instansi pemerintah seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta unit-unit pelaksana di daerah, sektor swasta, Pemda, LSM dan masyarakat lokal. Upaya tersebut juga diiringi dengan penyadartahuan masyarakat dan pemberdayaan komunitas lokal.

Referensi sunting

  1. ^ "Animal Rescue". Animal Rescue (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-01-28.