Wikipedia:Artikel bagus/Usulan/Wabah Amwas

CATATAN PENUTUP

Sudah memenuhi kuorum dan dibuka selama lebih dari dua minggu. Danu Widjajanto (bicara) 5 Juni 2020 15.24 (UTC)

Diskusi di bawah adalah arsip dari pengusulan artikel bagus. Terima kasih atas partisipasi Anda. Mohon untuk tidak menyunting lagi halaman ini. Komentar selanjutnya dapat diberikan di halaman pembicaraan artikel.

Artikel ini disetujui.


Wabah Amwas sunting

Pengusul: HaEr48 (b • k • l) · Status:    Selesai

Tentang sebuah wabah yang terjadi di zaman awal Islam. Isinya cukup lengkap dan referensinya adalah sumber-sumber akademis. HaEr48 (bicara) 11 Mei 2020 16.03 (UTC)[balas]

Well, beta tengok merunut pada jalan sejarah yg sebenarnya bahwa Abu Ubaidah tak menceritakan hadits dalam kisah yg sebenarnya. Malah, setelah Abu Ubaidah dan Umar berdialog soal "kita berpindah dari takdir Allah yang satu menuju takdir Allah yg lain" barulah Abdurrahman bin Auf menyampaikan komentarnya, "Saya punya ilmu mengenai apa yang kalian diskusikan ini." Lalu diketengahkanlah hadits yg ia dengar dari Nabi Muhammad SAW. Sebenarnya itu saja yang nak saya sampaikan. Rujukan lain utk penguat kata² saya di buku ini: Tadwinul Hadits oleh Manazhir Ahsan Gilani, seorang ilmuwan hadits dr India. --AMA Ptk (bicara) 15 Mei 2020 06.35 (UTC)[balas]
Ah, rupanya sdh diperbaiki pak HaEr. Kiranya rujukan di atas boleh saya tuliskan pula dalam referensi? --AMA Ptk (bicara) 15 Mei 2020 06.37 (UTC)[balas]
Maaf saya mau bertanya (agar tidak ragu). Usulan "...menarik mundur pasukan dari daerah yang terkena wabah" yang disetujui Umar apakah maksudnya mengungsi? Kalau begitu, intepretasi saya, Umar tidak sejalan dengan hadis Abdurrahman bin Auf? Begitu pula kalimat "Riwayat ini digunakan oleh para ulama di zaman selanjutnya sebagai dasar yang membolehkan mengungsi dari wabah.", berarti bertentangan dengan hadis tsb.
Saya sudah baca artikelnya, tinggal hal di atas saja yang saya belum mudeng. Kalau sudah, saya vote mendukung!.  RahmatdenasMengecat   16 Mei 2020 03.28 (UTC)[balas]
Tidak demikian, namun yang sebenarnya antara Umar dan Abu Ubaidah bin Jarrah memang berdiskusi dulu di daerah Sargh itu. Waktu itu, Abu Ubaidah memang tdk memaparkan hadits apapun. Mereka hanya sekedar diskusi saja. Nanti yg membawa hadits itu ialah Abdurrahman bin Auf yang datang sesudah diskusi mereka≤. Itulah yg maktub dlm Sahih Bukhari, dan kronologinya diperjelas di bukunya Gilani, yakni Tadwinul Hadits yang saya tulis di atas. --AMA Ptk (bicara) 16 Mei 2020 11.54 (UTC)[balas]
@AMA Ptk dan Rahmatdenas: terima kasih tanggapan dan sarannya. Penjelasan Abdurrahman bin Auf sudah aku tambahkan, dan dijelaskan bahwa Abu Ubaidah menolak dengan alasan berbeda. Selain itu, pertanyaan bung Rahmatdenas semoga sudah terjelaskan, sekarang disebutkan bahwa hadis itu menjadi dasar pendapat melarang masuk/keluar sedangkan tindakan Umar dianggap sebagai pendapat sebaliknya. HaEr48 (bicara) 16 Mei 2020 18.46 (UTC)[balas]

Diskusi di atas adalah arsip. Terima kasih atas partisipasi Anda. Mohon untuk tidak menyunting lagi halaman ini. Komentar selanjutnya dapat diberikan di halaman pembicaraan artikel.