Upeti adalah harta yang diberikan suatu pihak ke pihak lainnya, sebagai tanda ketundukan dan kesetiaan, atau kadang-kadang sebagai tanda hormat. Dalam sejarah upeti biasanya diminta oleh negara yang kuat kepada negara-negara sekitar yang lebih lemah, negara bawahan, serta wilayah-wilayah taklukannya. Dalam sebuah persekutuan, pihak yang lebih kecil juga kadang-kadang membayar upeti kepada pihak yang lebih kuat, biasanya bertujuan untuk memperbanyak tentara.

Dalam era modern, pembayaran upeti amat jarang terjadi dan kalaupun ada biasanya hanya bersifat seremonial.

Etimologi sunting

Kata "upeti" dalam bahasa Indonesia adalah kata serapan dari bahasa Sanskerta utpatti. Selain upeti alternatif pengejaan untuk kata ini adalah ufti.[1]

Referensi sunting

  1. ^ Sesuai KBBI.