Uang kepeng di Indonesia

Uang kepeng (Ejaan Van Ophuijsen: Oeang Kèpèng: Melayu: Uang Keping atau Pitis; Bali: Pis Bolong; Jawa: Picis, Pitjis, atau Gobok)[a][b] diperkenalkan oleh Tionghoa berdasarkan pada koin kekaisaran mereka di wilayah yang sekarang disebut Indonesia pada zaman dinasti Tang di Tiongkok saat koin-koin tersebut diperkenalkan oleh para pedagang, namun koin-koin tak menjadi populasi di kalangan penduduk asli sampai abad ke-13 pada masa pemerintahan kekaisaran Majapahit di kepulauan tersebut.[1][2] Uang kepeng Tionghoa masih beredar di Nusantara selama berabad-abad. Saat dinasti Ming melarang perdagangan dengan wilayah tersebut, sejumlah penguasa lokal mulai membuat tiruan uang kepeng mereka sendiri yang sering kali lebih tipis dan berkualitas rendah. Uang kepeng yang dibuat di Indonesia terbuat dari berbagai bahan seperti tembaga, timbal dan umumnya timah.

Uang kepeng yang ditemukan di Indonesia.

Catatan sunting

  1. ^ Penyebutan "Kèpèng" dan "Pitjis" dipakai pada zaman Hindia Belanda (lihat: Ejaan Van Ophuijsen).
  2. ^ Istilah "Pitis" umum disebut untuk koin denominasi kecil.

Referensi sunting

  1. ^ Ooi, Keat Gin, ed. (2004). Southeast Asia: a historical encyclopedia, from Angkor Wat to East Timor (3 vols). Santa Barbara: ABC-CLIO. ISBN 978-1576077702. OCLC 646857823. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-08-08. Diakses tanggal 2019-03-11. 
  2. ^ Redaksi (17 January 2017). "Uang Gobog Majapahit, Koin untuk Kuil". TimurJawa. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-20. Diakses tanggal 10 March 2019. 

Sumber sunting

Pranala luar sunting