Tuan Tunggang Parangan

Tuan Tunggang Parangan adalah seorang ulama Minangkabau yang menyebarkan agama Islam di Kerajaan Kutai di Kalimantan bersama temannya Datuk ri Bandang pada masa pemerintahan Raja Aji Mahkota yang memerintah dari tahun 1525 hingga 1589. Tuan Tunggang Parangan berperan besar dalam menyebarkan Islam bersama Sultan Aji Dilanggar atau Aji Gendung gelar Meruhum Aji Mandaraya yang memerintah setelah menggantikan ayahnya, Aji Mahkota sejak tahun 1589 hingga 1605, sehingga rakyat Kutai akhirnya memeluk Islam.[1]

Tuan Tunggang Parangan
LahirYusuf
Abad 16
Kerajaan Pagaruyung Minangkabau
MeninggalAbad 17
Kutai, Kerajaan Kutai, Kalimantan
Nama lainSyekh Yusuf
PekerjaanUlama
Dikenal atasPenyebar Islam di Kerajaan Kutai, Kalimantan

Syiar Islam sunting

Datuk ri Bandang yang dikenal sebagai penyebar Islam di Kerajaan Luwu, Gowa dan Tallo (Sulawesi) serta Bima (Nusa Tenggara) sebelumnya juga berdakwah di Kerajaan Kutai. Namun karena situasi masyarakat Kutai yang dianggap belum kondusif untuk dilakukannya dakwah Islam dimasa pemerintahan Raja Aji Mahkota itu akhirnya dia pindah ke Sulawesi untuk meneruskan syiar Islamnya. Kepindahan Datuk ri Bandang tidak diikuti oleh Tuan Tunggang Parangan, ulama itu tetap bertahan di Kutai dan akhirnya berhasil mengajak Raja Aji Mahkota masuk Islam.[2]

Tuan Tunggang Parangan melakukan syiar Islam di Kutai sampai akhir hayatnya dan tak kembali lagi ke Minangkabau. Setelah wafat, jasadnya dimakamkan di Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sekarang.

Referensi sunting

Pranala luar sunting