Topik tentang Wikipedia:Warung Kopi (Bantuan)

Mengembalikan Halaman yang Dihapus (Yayasandaarulhasanah)

7
Beby Lokita Salsabila (bicarakontrib)

Dear All team editor wikipedia @Rachmat04,


Perkenalkan saya Beby, saat ini saya dan team sedang mencoba mengunduh informasi mengenai Yayasan Panti Asuhan kami. Nama halaman yang kami buat sebelumnya adalah Yayasandaarulhasanah (@Yayasandaarulhasanah).


Kami ingin ada dokumentasi panti asuhan kami di wikipedia mengingat secara Faktual Panti kami di Karawang itu resmi, operasional, dan sudah mulai banyak yang mengetahui dan agar informasi mengenai panti asuhan Daarul Hasanah dapat diketahui oleh umum.


Alasan penghapusan disana tertulis dikarenakan "Nama Pengguna Dilarang".

Boleh diinformasikan dari nama tersebut apa yang menjadi masalah? Agar dapat kami perbaiki untuk postingan berikutnya. Apakah harus di edit? Apakah ada nama yang dilarang? Atau seperti apa?


ID pemblokiran adalah 61358.


Kami tunggu konfirmasinya bantuannya ya.


Terima kasih,

Beby L Salsabila


cc: @Ayupriani17

Rachmat04 (bicarakontrib)

Halo, terima kasih telah berkontribusi di Wikipedia. Berdasarkan pengecekan saya, instansi tersebut belum memenuhi kriteria kelayakan organisasi yang bisa dilihat di WP:ORG karena kurangnya sumber rujukan yang menjelaskan lebih lanjut tentang instansi tersebut. Mohon diingat bahwa jika pun ada sumber rujukan, harap pastikan rujukan tersebut membahas instansi tersebut secara mendalam, bukan hanya sebatas "sebut nama" — ini tidak masuk ke dalam kategori kelayakan.

Rayhan6726 (bicarakontrib)
Beby Lokita Salsabila (bicarakontrib)

Dear Pak @Rachmat04 dan Pak @Rayhan6726 terima kasih atas respon yang diberikan.


Perihal informasi yang disampaikan oleh Pak @Rachmat04 , apakah sumber rujukan berikut sudah cukup menjelaskan Pak? Jika ya, apakah rujukan-rujukan tersebut harus kami cantumkan pada halaman wikipedia ?

Website : http://www.pantidaarulhasanah.org/

Video visit Mahasiswa : https://www.youtube.com/watch?v=RP1GJDBMsGw

Artikel :

  1. https://www.kompasiana.com/surtikaayumida1293/5e1814a2d541df737e1f9a23/pelatihan-penggunaan-metode-fun-english-dalam-pembelajaran-bahasa-inggris-pada-yayasan-daarul-hasanah-karawang
  2. https://www.bjcentre.com/2017/12/11/hidroponik-di-panti-asuhan-daarul-hasanah-karawang-semakin-keren/
  3. https://www.koranperdjoeangan.com/berbagi-dengan-sesama-untuk-keberkahan-organisasi/
  4. https://news2020.pasundanekspres.co/karawang/bpjs-ketenagakerjaan-karawang-berbagi-dengan-yayasan-daarul-hasanah/
  5. https://revolusinews.id/beda-agama-bukanlah-perbedaan-baksos-bersama-ke-panti-sosial-daarul-hasanah/


Terkait informasi yang disampaikan dari Pak @Rayhan6726 , team saya menggunakan nama Yayasandaarulhasanah. Disana tercantum penulisan "Nama pengguna yang dilarang" apabila:

  • Nama pengguna yang membingungkan, menyesatkan, atau menyulitkan
  • Nama-nama yang dapat salah diartikan sebagai kontributor lainnya.
  • Istilah-istilah Wikipedia.
  • Juga, hati-hati akan huruf-huruf kapital dari i, huruf kecil dari L, dan nomor 1, yang dapat kelihatan sama (I/l/1) di beberapa jenis font. Contoh lain adalah huruf O dan nomor 0 (O/o/0). Penggunaan huruf-huruf tersebut yang bisa menyesatkan adalah sangat tidak dianjurkan, mengingat penyalahgunaan yang pernah terjadi di masa lalu.
  • Nama-nama yang terdiri dari huruf/angka/karakter acak atau merupakan pengulang-ulangan dari huruf tertentu.
  • Nama yang sangat panjang.
  • Nama-nama yang menyerupai alamat IP.
  • Nama pengguna yang sama/mirip dengan nama tokoh
  • Nama pengguna yang sama/mirip dengan nama wilayah administratif


Boleh diinformasikan, aturan mana yang kami langgar karena menurut penelusuran team kami tidak ada point tersebut yang dilanggar. Terkait nama yang sangat panjang, apakah ada jumlah huruf maksimal ? Jika ya, apakah ada proses perubahan yang dapat kami ikuti?


Terkait kelayakan, kami sadari seharusnya tidak memasukan visi dan misi dimana sudah tertulis di aturan. Jujur saja kami baru mencoba, jika memungkinkan kami diberikan kesempatan untuk menyunting (edit) atau membuat baru dengan lebih hati-hati berdasarkan masukan dari Bapak @Rachmat04 @Rayhan6726 selanjutnya.


Kami tunggu penjelasan selanjutnya ya Pak @Rachmat04 dan Pak @Rayhan6726


Salam,

Beby

Rachmat04 (bicarakontrib)

Berikut pandangan saya mengenai rujukan tersebut:

  1. : dengan tegas tidak disarankan per WP:ST.
  2. : tidak menjelaskan secara langsung subjek yang dibahas, melainkan menjelaskan berita tentang subjek lain. Nama instansi tersebut hanya disebutkan sebatas nama.
  3. : sama halnya dengan rujukan di atas.
  4. : menjelaskan hubungan kerja sama antara instansi, bukan menjelaskan deskripsi instansi yang akan dibahas.
  5. : sama halnya dengan #2 dan #3.

Maksud dari penjelasan di atas adalah bahwa untuk membuat artikel mengenai sebuah instansi perlu adanya "referensi" dari sumber rujukan lain agar tidak bias dan netral. Rujukan dari sumber pertama pada umumnya tidak dibolehkan.

Demikian dari saya.

Rayhan6726 (bicarakontrib)
Beby Lokita Salsabila (bicarakontrib)

Dear Pak @Rayhan6726 artinya sebaiknya nama yang digunakan nama per-orangan ya Pak ? Baik akan kami coba ganti ya Pak.


Terima kasih informasinya.


Beby L Salsabila.

Balas "Mengembalikan Halaman yang Dihapus (Yayasandaarulhasanah)"