Terminal Singosari

terminal bus di Indonesia

Terminal Singosari merupakan nama sebuah prasarana umum berupa sub terminal atau terminal penumpang tipe C milik Pemerintah Kabupaten Malang yang terletak di Kecamatan Singosari.[1] Lokasi terminal ini tepat di belakang gedung Pasar Singosari, sehingga sering disebut juga sebagai Terminal Pasar Singosari.[2] Terminal seluas 1.080,00 m2 dengan bangunan seluas 240,00 m2 ini dibangun pada lahan eks pasar hewan yang terletak di sisi timur pasar. Akses pintu masuk terminal melalui Jalan Sidomulyo mengelilingi belakang pasar, sedangkan akses pintu keluar melalui Jalan Ken Arok.[3][4] Walaupun berada pada kawasan yang sama dengan pasar, namun tata kelola terminal ini dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Malang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perhubungan Singosari. UPT tersebut juga mengelola beberapa sub terminal lain di sisi utara kabupaten seperti Terminal Karangploso dan Terminal Pujasera Lawang.[5]

Terminal Singosari
Terminal penumpang tipe C
Kenampakan beberapa unit angkutan pedesaan Kabupaten Malang terparkir di peron Terminal Singosari, 2022.
Nama lainTerminal Pasar Singosari
Lokasi
Koordinat7°53′43″S 112°40′1″E / 7.89528°S 112.66694°E / -7.89528; 112.66694Koordinat: 7°53′43″S 112°40′1″E / 7.89528°S 112.66694°E / -7.89528; 112.66694
Pemilik Pemerintah Kabupaten Malang
Operator UPT Perhubungan Singosari
LayananMPU non bus
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Jaringan trayek angkutan umum sunting

Selain menjadi titik lintasan mobil penumpang umum (MPU) dari dan ke Kota Malang, Terminal Singosari menjadi titik awal keberangkatan dari sebelas jalur trayek MPU angkutan pedesaan kawasan utara Kabupaten Malang. Jenis kendaraan angkutan pedesaan sebagian besar berupa Suzuki Carry dan sebagian kecil Toyota Kijang. Angkutan pedesaan tersebut menghubungkan Pasar Singosari dengan beberapa kawasan yang tersebar pada pedesaan di Kecamatan Singosari, Lawang [info 1] , Karangploso, Pakis hingga perbatasan Kota Malang di Terminal Arjosari.[6][7]

  1.   Singosari–LanglangGlugur
  2.   Singosari–Klampok–Sumbul
  3.   Singosari–Klampok–Purwoasri
  4.   Singosari–Biru–Gunungrejo
  5.   Singosari–Sumberawan
  6.   Singosari–ToyomartoWonosari
  7.   Singosari–Lowokjati
  8.   Singosari–DengkolWonorejoJabung
  9.   LawangArjosari
  10.   Singosari–Karangploso
  11.   Singosari–TanjungCakalanWenditSekarpuro (Madyopuro)
  12.   Singosari–KetangiLandungsari

Dikarenakan terbatasnya area parkir kendaraan (APK) di Terminal Singosari serta sulitnya akses masuk ke terminal ini dari Jalan Sidomulyo akibat aktivitas pedagang kaki lima (PKL), beberapa trayek angkutan pedesaan menjadikan beberapa titik di luar terminal sebagai titik pangkalan yang berbeda. Angkutan pedesaan trayek  ,   Langlang, dan   Sekarpuro tetap mempunyai pangkalan dari terminal ini. Angkutan pedesaan trayek   dan   mempunyai pangkalan di depan Pasar Singosari (selatan jembatan penyeberangan orang (JPO). Angkutan pedesaan trayek   Lowokjati mempunyai pangkalan di Pertigaan Garuda. Sedangkan angkutan pedesaan trayek   dan MPU bison dari dan ke Kota Malang tidak masuk terminal, melainkan hanya melintasi depan Pasar Singosari atau Pusat Studi Kendedes (eks Kawedanan Singosari).[8][9]

Galeri sunting

 
  
  
 
Kenampakan fasilitas beserta angkutan umum yang terdapat di Terminal Singosari dan sekitarnya. Foto diambil pada rentang tahun Juni–Juli 2022.

Referensi sunting

Catatan bawah sunting

  1. ^ Trayek angkutan pedesaan yang mempunyai titik lintasan dari APK Pasar Lawang dan Terminal Pujasera Lawang antara lain:
    1.   Lawang–Arjosari
    2.   Sumber Porong–Lawang–Ketindan–Wonosari
    3.   SidoluhurPatal–Lawang

Referensi sunting

  1. ^ Pemerintah Kabupaten Malang (2010). "Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Singosari Tahun 2020-2040". Peraturan BPK. hlm. 45–46. Diakses tanggal 12 Juli 2022. 
  2. ^ Riza Wahyudi; Rusdi Gunawan (2003). "Evaluasi pergerakan arus lalu lintas di kawasan Pasar Singosari Kabupaten Malang". Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Malang. 
  3. ^ Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang (2021). "Kabupaten Malang Dalam Angka 2021: Lokasi, kategori dan luas terminal di Kabupaten Malang, 2020". Malangkab BPS. hlm. 435. Diakses tanggal 12 Juli 2022. 
  4. ^ "Terminal Pasar Singosari mangkrak". Indonesianic. 30 November 2008. Diakses tanggal 12 Juli 2022. 
  5. ^ Pemerintah Kabupaten Malang (2017). "Peraturan Bupati Malang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perhubungan pada Dinas Perhubungan". Peraturan BPK. Diakses tanggal 12 Juli 2022. 
  6. ^ Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang (2011). "Kabupaten Malang Satu Data Edisi 2011: Banyaknya angkutan pedesaan menurut trayek tahun 2009- 2010". Malangkab BPS. hlm. 411. Diakses tanggal 12 Juli 2022. 
  7. ^ Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang (2016). "Kabupaten Malang Satu Data Edisi 2016: Banyaknya angkutan pedesaan menurut trayek tahun 2014- 2015". Malangkab BPS. hlm. 398–399. Diakses tanggal 12 Juli 2022. 
  8. ^ Pipit Anggraeni; Yunan Helmy (10 Desember 2018). "Dipenuhi PKL, akses masuk Terminal Pasar Singosari sumbang kemacetan". MalangTimes. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-14. Diakses tanggal 12 Juli 2022. 
  9. ^ Dede Nana; Heryanto (13 Desember 2018). "Akses Terminal Singosari sumbang kemacetan, ini kata Kadishub Kabupaten Malang". MalangTimes. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-12. Diakses tanggal 12 Juli 2022. 

Lihat pula sunting

  1. Stasiun Singosari
  2. Candi Singasari
  3. Jalan Tol Pandaan–Malang
  4. Bandar Udara Abdul Rachman Saleh
  5. Gunung Arjuno

Pranala luar sunting

  1. (Indonesia) Akun Instagram UPT Perhubungan Singosari
  2. (Indonesia) Web Dinas Perhubungan Kabupaten Malang