Taman Pendidikan Al-Qur'an

Jenjang Pendidikan di Indonesia
(Dialihkan dari Taman Pendidikan Alquran)
Artikel ini adalah bagian dari seri
Pendidikan di Indonesia
Logo of Ministry of Education and Culture of Republic of Indonesia.svg
Pendidikan anak usia dini

Taman kanak-kanak
Raudhatul athfal
Kelompok bermain

Pendidikan dasar (Kelas 1-6)

Sekolah dasar
Madrasah ibtidaiyah
Kelompok belajar Paket A

Pendidikan dasar (Kelas 7-9)

Sekolah menengah pertama
Madrasah tsanawiyah
Kelompok belajar Paket B

Pendidikan menengah (Kelas 10-12)

Sekolah menengah atas
Sekolah menengah kejuruan
Madrasah aliyah
Madrasah aliyah kejuruan
Sekolah menengah agama Katolik
Sekolah menengah teologi Kristen
Kelompok belajar Paket C

Pendidikan tinggi

Perguruan tinggi
Akademi
Akademi komunitas
Institut
Politeknik
Sekolah tinggi
Universitas

Pola Pendidikan

Madrasah
Pesantren
Sekolah alam
Sekolah rumah

Taman Pendidikan Al-Qur'an (disingkat TPA atau TPQ) merupakan lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan nonformal jenis keagamaan Islam yang bertujuan untuk memberikan pengajaran membaca Al-Qur'an sejak usia dini, serta memahami dasar-dasar dinul Islam pada anak usia taman kanak-kanak, sekolah dasar dan atau madrasah ibtidaiyah (SD/MI) atau bahkan yang lebih tinggi. TPA/TPQ[1] setara dengan [[|Raudhatul Athfal|RA]] dan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian dasar-dasar membaca Al-Qur'an serta membantu pertumbuhan dan perkembangan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Dasar HukumSunting

Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 pasal 24 ayat 2 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan menyatakan bahwa Pendidikan Al-Qur’an terdiri dari Taman Kanak-Kanak Al-Qur'an (TKA/TKQ), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA/TPQ), Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA), dan bentuk lainnya yang sejenis.

PerkembanganSunting

Pertumbuhan TPA/TPQ menemukan momentumnya pada tahun 1990-an setelah ditemukan berbagai metode dan pendekatan dalam pembelajaran membaca Al-Qur’an seperti metode membaca Al-Qur'an Iqro dan lain-lain. Di Indonesia, menempuh pendidikan TPA/TPQ tidaklah wajib, tetapi dalam perkembangannya masyarakat membutuhkan lembaga ini untuk memberikan dasar-dasar membaca Al-Qur'an (mengaji) kepada anak-anaknya terutama bagi orang tua yang bekerja.

ReferensiSunting

  1. ^ "Pendidikan Karakter Berbasis Taman Pendidikan Al-Qur'an". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-17. Diakses tanggal 2013-12-17. 

Pranala luarSunting