Suku Abun

suku bangsa di Indonesia

Suku Abun atau Karon Pantai adalah salah satu kelompok etnis yang mendiami Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya. Wilayah pemukimannya berada di Pegunungan Tamrau dan pesisir pantai. Suku Abun terdiri dari 12 marga atau klan, yaitu Yekwam, Yenjau, Yeblo, Yesnath, Yenbra, Yenggrem, Yesomkor, Yerin, Yeror, Yewen, Yemam, dan Yesian.[1]

Asal usul sunting

Sebelum dikenal sebagai suku Abun, nama awal yang digunakan adalah suku Wen. Nama Wen kemudian mengalami perubahan nama menjadi nama Karon, hingga kemudian Karon mengalami perubahan nama kembali menjadi Abun. Jadi, 3 kali perkembangan dan perubahan nama, yaitu Wen menjadi Karon, dan Karon menjadi Abun.

Sejarah perkembangan dan perubahan nama ini sangat terkait dengan sejarah migrasi yang diawali dari pusat asal-usul hingga wilayah tujuan akhir migrasi, serta konstruksi identitas baik dari internal suku Wen, suku Karon, suku Abun, maupun konstruksi identitas oleh suku Biak.

Awalnya, pusat asal-usul suku Wen di Kabupaten Tambrauw adalah di Pegunungan Tambrauw atau yang dalam istilah lokal di sebut Pegunungan Ndokdar. Hidup sekelompok manusia yang dalam istilah lokal disebut Ye. Sekelompok Ye menyebut nama kelompok mereka dengan sebutan suku Wen. Sepanjang sejarah kehidupan suku bangsa Wen di Pegunungan Ndokdar, berlangsung tertib antar beberapa generasi.

Namun, suatu ketika terjadi semacam perbedaan pandangan yang berujung pada konflik internal suku Wen. Akibatnya, suku Wen terbagi menjadi dua. Satu kelompok suku Wen memilih menetap di wilayah Pegunungan Ndokdar, sementara satu kelompok suku Wen memilih migrasi ke wilayah pesisir pantai.

Suku Wen yang berasal dari wilayah Pegunungan Ndokdar, bergerak ke wilayah pesisir pantai. Sesampainya di wilayah pesisir pantai, terjadi perjumpaan antara suku Wen dengan suku Biak yang terlebih dahulu ada di wilayah pesisir dan menguasai wilayah pesisir pantai, seperti Sausapor, Makbon, Saukorem, dan Saubeba.

Karena suku Biak mengetahui bahwa suku bangsa Wen berasal dari wilayah pegunungan, maka suku bangsa Biak menyebut suku bangsa Wen dengan nama suku bangsa Karon. Bahkan suku bangsa Biak mengklasifikasikan suku bangsa Karon menjadi dua.

Pertama, suku bangsa Karon yang masih tinggal di wilayah Pegunungan Tambrauw di sebut dengan istilah Karondori. Kedua, suku bangsa Karon yang sudah tinggal di pesisir pantai disebut Karon pantai. Akhirnya, nama awal suku bangsa Wen sekarang dilupakan, dan lebih dikenal dengan nama suku bangsa Karon.

Namun istilah Karon, menurut tafsiran suku bangsa Karon memiliki makna yang berkonotasi negative. Menurut kosakata suku bangsa Biak, istilah Karon memiliki arti wilayah mencari atau tempat mencari atau tempat menyelam. Jadi, sebenarnya istilah Karon tak memiliki makna yang berkonotasi negatif, sebagaimana pandangan suku bangsa Karon. Sementara, pandangan lain di katakan bahwa Karon memiliki arti, ‘orang dari pedalaman’. Barangkali arti yang kedua inilah yang tak diterima suku bangsa Karon, akibatnya suku bangsa Karon yang berdomisili di Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat, mengubah nama suku bangsa yang semula bernama suku bangsa Karon, menjadi suku bangsa Abun. Nama suku bangsa Abun inilah, yang kemudian digunakan hingga kini.[1]

Etimologi sunting

Terdapat dua pendapat menganai arti kata "Abun". Pendapat pertama, kata Abun terdiri dari dua kata, yaitu a dan bun. A yang artinya bahasa, serta bun artinya suku. Jadi, Abun berarti suku bangsa yang memiliki bahasa, yang dipercaya sebagai bahasa Allah.[1]

Marga sunting

Suku Abun terdiri dari 12 marga, yaitu Yekwam, Yenjau, Yeblo, Yesnath, Yenbra, Yenggrem, Yesomkor, Yerin, Yeror, Yewen, Yemam, dan Yesian.[1]

Budaya sunting

Yewuon sunting

Yewuon merupakan salah satu pendidikan yang secara turun temurun. Untuk bisa mengikuti pendidikan yewuon ini haruslah laki-laki.[2]

Syatkwe sunting

Syatkwe merupakan pendidikan yang hanya dikhususkan pada perempuan dan jenjang masuknya sekitaran 15–18 tahun saat usia dini/anak memasuki usia remaja.[2]

Sera sunting

Budaya sera ini biasanya digunakan untuk acara-acara seperti penjemputan, ulang tahun distrik dsb.[2]

Minggauw badek sunting

Minggauw badek ini merupakan sebuah lagu yang biasa dinyanyikan bersamaan pada saat sera.[2]

Sub-suku sunting

Terdapat tiga sub-suku Abun, yaitu:

  • Abun Jii, menyebar di Distrik Bikar, Sausapor, Moraid, Yembun, Bamusbama, dan Moudus.
  • Abun Yee, menyebar di Distrik Abun, Tubouw, Kwosefo, dan Kwoor.
  • Abun Taat, menyebar di Distrik Tinggouw, Syujak, dan Fef serta Tubouw, Kwosefo, dan Kwoor.
  • Abun Tanji, hanya menyebar di beberapa Kampung diantara dua Distrik, yakni Distrik Yembun dan Bamusbama.[2]

Referensi sunting

  1. ^ a b c d Ronsumbre, Adolof (2020). Ensiklopedia Suku Bangsa di Provinsi Papua Barat (PDF). Yogyakarta: Penerbit Kepel Press. hlm. 3–4. ISBN 978-602-356-318-0. 
  2. ^ a b c d e "Pemuda Adat Abun Berperan Aktif Menjaga Dan Mengembangkan Kebudayaan Masyarakat Adat Suku Abun". Archived from the original on 2022-07-06. Diakses tanggal 2022-07-06.