Sofia Bonsapia, SH., M.Hum. adalah Penjabat Bupati perempuan pertama Kabupaten Biak Numfor dan resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor. Sofia dilantik Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, berdasarkan SK Mendagri Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-643 Tahun 2024 Tanggal 29 Februari 2024 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Biak Numfor Provinsi Papua.[1]

Sofia Bonsapia
Penjabat Bupati Biak Numfor
Mulai menjabat
29 Februari 2024
PresidenJoko Widodo
GubernurRidwan Rumasukun
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir12 September 1970 (umur 53)
Adadikam, Swandiwe, Biak Numfor, Papua
Alma mater
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Pendidikan sunting

Riwayat Pekerjaan sunting

  • Calon Pegawai Negeri Sipil (1997-1999)
  • Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Merauke & Biro Hukum Setda Provinsi Papua (1999-2004)
  • Kepala Sub Bagian Pembinaan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota (2004-2012)
  • Kepala Bagian Bantuan Hukum (2012-2022)
  • Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua (2022-2024)
  • Penjabat Bupati Biak Numfor (2024-)

Referensi sunting

  1. ^ Silas, Gratianus. "PROFIL LENGKAP Sofia Bonsapia, Perempuan Asli Biak yang Ditunjuk Mendagri untuk Pulang Kampung Pimpin Rakyat Biak Numfor - Cepos Online". PROFIL LENGKAP Sofia Bonsapia, Perempuan Asli Biak yang Ditunjuk Mendagri untuk Pulang Kampung Pimpin Rakyat Biak Numfor - Cepos Online. Diakses tanggal 2024-04-19.