Sistem pengodean Wilkerstat

Sistem pengodean Wilkerstat adalah sistem pengodean wilayah geografis (geokode) yang dipakai dalam pembagian wilayah kerja statistik Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem ini terdiri dari

  1. kode provinsi,
  2. kode kabupaten/kota,
  3. kode kecamatan,
  4. kode desa/kelurahan, dan
  5. blok sensus.

Blok sensus dibuat untuk mempermudah dalam survei/sensus wilayah. Blok sensus bisa dibentuk dengan persyaratan berikut:

  • memuat 80–120 bangunan,
  • meliputi sebagian atau beberapa satuan lingkungan setempat (SLS), serta
  • mempunyai batas jelas yang dikenali di lapangan.

Format kode sunting

Wilayah kerja statistik ini terdiri dari 14 karakter sebagai tabel berikut. Pengodean dilakukan secara zig-zag (mengular) dari barat daya ke arah timur, lalu ke utara dan ke barat, lalu ke timur lagi setelah habis, dan seterusnya.

Format kode Wilkerstat
Keterangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14
Provinsi
Angka pertama adalah kode pulau/kepulauan.
Kab./Kota
Kabupaten: 01–69. Kota: 71–99.
Kecamatan
Angka ketujuh 0, kecuali kecamatan mengalami pemecahan/penggabungan.
Desa/Kel.
Blok Sensus
Karakter keempat belas: B untuk sensus biasa, K untuk khusus, dan P untuk persiapan.
Kode pulau/kepulauan
Pulau/kepulauan Kode
Sumatra 1 dan 2
Jawa 3 dan 4
Nusa Tenggara 5
Kalimantan 6
Sulawesi 7
Maluku 8
Papua 9
Contoh kode wilayah
Kode Wilayah (Desa)
3173080003 Gambir, Gambir, Jakarta Pusat
3171020002 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
3471130002 Gowongan, Jetis, Yogyakarta
5102040003 Beraban, Kediri, Tabanan

Perubahan wilayah administrasi sunting

Jika terjadi perubahan wilayah administrasi (misal pemekaran atau penggabungan), kode wilayah bisa berubah sebagai berikut:

  • Kode wilayah tidak berubah jika nama wilayah sama dengan yang lama.
  • Kode wilayah provinsi/kabupaten/kota/desa menjadi kode selanjutnya jika nama wilayah tidak sama dengan yang lama.
  • Khusus kode kecamatan hanya diubah angka ketujuh dari 0 menjadi 1, 2, 3, dan seterusnya jika ada perubahan.

Daftar pustaka sunting