Sinar Pasoendan merupakan koran pada zaman dahulu yang terbit di Semarang. Koran ini dibidani oleh sekelompok orang Sunda yang kala itu berdomisili di Semarang dan tergabung dalam Vergadering Pasoendan Semarang.[1]

B. Wiriadinata menjabat sebagai direktur dan administratur mingguan yang diterbitkan Pasoendan Semarang ini.[1]

Dengan isi saku sang direktur, Sinar Pasoendan berhasil menjaga napasnya agar tetap berhembus. Kerugian memang menjadi penyakit mingguan itu.[1]

Hal itu tampak dalam rapat Vergadering Pasoendan Semarang pada 29 Maret 1919. Sejak pertama kali terbit, mingguan ini sejatinya telah merugi sebanyak f 600 pada pertengahan Februari 1919. Seluruh kerugian tersebut ditanggung B. Wiriadinata.[1]

Sementara itu, kepala redaktur sekaligus penanggung jawab hukum dijabat oleh A. Soeriaamidjaja.[1]

Sebagai utusan bangsa Sunda yang berada di Jawa Tengah, Sinar Pasoendan tentu tak berpaling muka dari nasib sanak saudara dan handai tolan di Jawa Barat. Soal ekonomi yang paling menonjol kala itu sering menjadi perhatian koran. Misalnya, dalam Sinar Pasoendan edisi 5 April 1919, di mana Sinar Pasoendan menyoroti kemiskinan luar biasa yang melanda Cirebon.[1]

Referensi sunting

  1. ^ a b c d e f Seabad Pers kebangsaan, 1907–2007 (edisi ke-Cet. 1). Jakarta: I:Boekoe. 2007. hlm. 155–157. ISBN 978-979-1436-02-1. OCLC 289071007.