Sembah sujud atau prostrasi (bahasa Inggris: Prostration) umumnya merujuk pada posisi penghormatan dengan penuh khidmat dengan gestur badan yang diletakkan sejajar dengan tanah. Sembah sujud umumnya mencakup tindakan sujud (berlutut dan membungkuk hingga dahi dan kedua tangan menyentuh tanah) atau telungkup (wajah, batang tubuh depan dan tungkai depan menyentuh tanah), asalkan perbuatan tersebut dimaksudkan sebagai penghormatan kepada orang lain atau penyembahan kepada Tuhan. Sembah sujud umumnya tidak termasuk tindakan membungkuk biasa (seperti rukuk) dan tindakan berlutut biasa (tanpa tubuh bagian atas menyentuh tanah)

Beberapa posisi sembah sujud yang berbeda-beda. Gambar tersebut diambil dari posisi-posisi ibadah liturgi agama Ortodoks Timur
Dalam suatu perayaan Jumat Agung, seorang rohaniwan Metodis melakukan sembah sujud dengan tiarap, sesuai dengan liturgi dalam Kitab Kebaktian Gereja Metodis Bersatu. Salib prosesi dihadapannya ditutupi kain warna hitam, yaitu warna liturgi yang dikaitkan dengan Jumat Agung di banyak denominasi Kristen Barat.

Agama-agama besar dunia melakukan sembah sujud sebagai bentuk simbolis menyerahkan diri atau menyembah kepada Tuhan atau entitas tertinggi serupa, seperti metanoia dalam doa Kristen yang digunakan di Gereja Ortodoks Oriental dan sujud dalam salat di agama Islam.[1] Dalam berbagai budaya dan tradisi, sembah sujud juga digunakan untuk menunjukkan rasa hormat kepada penguasa, otoritas sipil, tetua, atau sesepuh, seperti kowtow dalam tradisi Tionghoa, proskinesis dalam tradisi Yunani Kuno, atau dogeza dalam tradisi Jepang. Tindakan sembah sujud sering mengambil peranan penting dalam ritual dan upacara keagamaan, sipil, dan tradisional, serta masih dipertahankan di banyak budaya hingga saat ini.

Lihat juga

sunting

Catatan dan referensi

sunting
  1. ^ Dawood, Bishoy (8 December 2013). "Stand, Bow, Prostrate: The Prayerful Body of Coptic Christianity : Clarion Review" (dalam bahasa Inggris). Clarion Review. Diakses tanggal 27 July 2020. 

Pranala luar

sunting