Satyalancana Saptamarga

Satyalancana Saptamarga Diberikan kepada anggota Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang dalam jangka waktu sejak tanggal 10 Februari 1958 secara aktif selama sedikit-dikitnya 60 hari melakukan tugas dalam gerakan pemberantasan pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia.

Penerima Satyalancana Saptamarga sunting

Referensi sunting

"PP No. 31 Tahun 1958" https://peraturan.bpk.go.id/Details/76310/pp-no-31-tahun-1958

Lihat Pula sunting

Daftar Tanda Penghargaan Indonesia