SMA Proklamasi 1945

sekolah di Indonesia

SMA Proklamasi 1945 adalah Sebuah Sekolah Menengah Atas yang terletak di Jl. Proklamasi'45 No. 1 Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman, Yogyakarta. Sekolah ini mengutamakan prinsip Kedisiplinan dan Nilai-nilai Kebangsaan yang tinggi, di samping berbagai prestasi akademik.

SMA PROKLAMASI '45 Yogyakarta
Sekolah Menengah Atas Proklamasi '45 Yogyakarta
Informasi
JenisSwasta
AkreditasiA[1]
Nomor Statistik Sekolah304040203999
Jurusan atau peminatanIPA dan IPS
Rentang kelasX, XI Ilmu Alam, XI Ilmu Sosial, XII Ilmu Alam, XII Ilmu Sosial
KurikulumKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Alamat
LokasiJL. PROKLAMASI '45 NO.1, KRONGGAHAN, GAMPING, SLEMAN, Yogyakarta, Indonesia
Moto

Sekolah ini resmi berdiri pada tahun 2002, walaupun masih terbilang masih muda namun sekolah ini mampu bersaing dengan sekolah-sekolah lain di Yogyakarta, selain didukung oleh gedung yang megah, sarana dan prasarana yang memadai, tenaga pengajarnya pun sangat kompetitif, dan terbukti pada tahun 2006 sekolah ini mendapatkan Akreditasi A.

Sarana dan Fasilitas Sekolah sunting

  • Ruang Kelas
  • Aula
  • Ruang Kepala Sekolah
  • Ruang Tata Usaha
  • Ruang Guru
  • Ruang BP
  • Ruang Serbaguna
  • Ruang Sekretariat
  • Lapangan Olahraga
    • lapangan voli
    • Tempat latihan Karate
  • Galeri Seni
  • Laboratorium
  • Perpustakaan
  • Mushola
  • UKS
  • Kantin Sekolah
  • Kamar Mandi
  • Sentral Audio-Visual
  • Koperasi Siswa
  • Dapur
  • Pendopo besar & kecil

Akreditasi sunting

Program-Program Sekolah sunting

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sunting

OSIS merupakan induk keorganisasian siswa di SMA Proklamasi 1945 yang menjalankan peran eksekutif. Hingga saat ini OSIS telah menjalankan berbagai kegiatan kesiswaan dalam bentuk kepanitiaan. Pengurus OSIS terdiri dari ketua OSIS, 2 orang wakil ketua, 3 orang sekretaris, 3 orang bendahara, dan 10 seksi bidang (sekbid). Setiap seksi bidang membawahi subseksi yang berada di bawahnya (kecuali sekbid II yang khusus bergerak di bidang sosial) dan diawasi oleh pengawas seksi bidang yang merupakan pengurus MPK.

Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK) sunting

MPK adalah mitra kerja OSIS yang menjalankan peran legislatif dan yudikatif. MPK berfungsi sebagai wadah untuk menampung, menyalurkan, dan melaksanakan aspirasi dan kedaulatan siswa. Anggota MPK terdiri dari Anggota Perwakilan Kelas (APK) yang merupakan 3 orang perwakilan dari tiap-tiap kelas dan pengurus MPK. Pengurus MPK terdiri dari ketua umum, ketua I, ketua II, 2 orang sekretaris, 2 orang bendahara, 10 pengawas seksi bidang, dan ketua Badan Pekerja (BP).

Kegiatan Kesiswaan brutal sunting

Kegiatan Subseksi (Ekstrakurikuler) sunting

Referensi sunting