Rumah apung atau rumah terapung atau kadang disebut rumah perahu adalah rumah yang dibangun di atas konstruksi yang dapat mengapung di atas permukaan air. Bangunan rumah ini biasanya dibangun di atas perahu, rakit, atau tongkang yang dirancang atau telah dimodifikasi untuk digunakan sebagai hunian tempat tinggal.[1]

Rumah apung di kanal Amsterdam, Belanda

Kebanyakan rumah apung tidak dilengkapi dengan mesin perahu, karena biasanya rumah terapung ini ditambatkan atau dibiarkan diam, dipasang di tempat berlabuh. Rumah terapung sering kali ditambatkan ke darat untuk menyambungannya dengan utilitas, misalnya tersambung dengan layanan sambungan listrik. Akan tetapi, banyak juga rumah terapung yang dipasangi mesin tempel sehingga mampu berlayar dan berpindah tempat.

Di banyak negara di dunia, rumah perahu sebagian besar ditemukan di sungai, danau, dan sungai kecil di pedalaman, serta di pelabuhan pesisir, terutama di daerah perkampungan nelayan, yakni tempat yang dekat dengan daerah penangkapan ikan.

Indonesia

sunting
 
Rumah Rakit di Surulangun, Rawas Ulu, Musi Rawas Utara sekitar tahun 1877-1879

Contoh rumah apung di Indonesia adalah rumah rakit, yaitu adalah jenis rumah adat di Sumatera Selatan yang diperkirakan sudah ada sejak zaman Kerajaan Sriwijaya. Rumah rakit dibangun di atas rakit dan mengapung di sepanjang pinggiran Sungai Musi, Sungai Ogan, dan Sungai Komering. Supaya tidak hanyut terbawa arus, rumah rakit diikat pada sebuah serdang (penambat).[2][3]

Lihat juga

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Houseboat". Britannica. Diakses tanggal May 12, 2024. 
  2. ^ Subhi, Noperman. "Rumah Rakit: Sejarah dan Eksistensinya". majalah1000guru. Diakses tanggal 03 April 2019. 
  3. ^ "Rumah Rakit Kota Palembang". palembang-tourism. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-03. Diakses tanggal 03 April 2019.