Resolusi 512 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 512 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Juni 1982. Usai mengulang resolusi-resolusi 508 (1982), 509 (1982) dan menyatakan Konvensi Jenewa, DKPBB mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik di Lebanon untuk menghargai hak warga sipil dengan mengijinkan distribusi bantuan bebas dari badan-badan PBB dan Komite Palang Merah Internasional.

Resolusi 512
Dewan Keamanan PBB
Tentara Lebanon di Beirut (1982)
Tanggal19 Juni 1982
Sidang no.2.380
KodeS/RES/512 (Dokumen)
TopikLebanon
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting