Resolusi 471 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 471 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 5 Juni 1980. Resolusi tersebut menyinggung soal pendudukan dan kegiatan pemukiman Israel di teritori Palestina Tepi Barat, Yerusalem Timur, Jalur Gaza dan Dataran Tinggi Golan.

Resolusi 471
Dewan Keamanan PBB
Timur Tengah
Tanggal5 Juni 1980
Sidang no.2.226
KodeS/RES/471 (Dokumen)
TopikWilayah pendudukan Israel
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Pranala luar sunting