Resolusi 397 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 397, diadopsi pada 22 November 1976. Setelah Republik Rakyat Angola mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Angola (sekarang Republik Angola) diterima.

Resolusi 397
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Republik Rakyat Angola
Tanggal22 November 1976
Sidang no.1.974
KodeS/RES/397 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Angola
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
1 hadir tanpa hak suara
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting