Resolusi 1719 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1719)
Resolusi 1719 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 25 Oktober 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Burundi, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk United Nations Integrated Office in Burundi (BINUB) dengan periode awal selama setahun untuk membantu perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Burundi.[1]
Resolusi 1719 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 25 Oktober 2006 |
Sidang no. | 5.554 |
Kode | S/RES/1719 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Burundi |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council establishes integrated United Nations office in Burundi to assist country in efforts towards long-term peace, stability". United Nations. October 25, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: