Resolusi 1599 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1599)
Resolusi 1599 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 April 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, DKPBB membentuk United Nations Office in Timor-Leste (UNOTIL) untuk meneruskan United Nations Mission of Support to East Timor (UNMISET) sebagai misi politik khusus selama setahun sampai 20 Mei 2006.[1]
Resolusi 1599 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 28 April 2005 |
Sidang no. | 5.171 |
Kode | S/RES/1599 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timor Leste |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council establishes one-year political mission in Timor-Liste". United Nations. 28 April 2005.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: