Resolusi 1307 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1307)
Resolusi 1307 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Juli 2000. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995), 1147 (1998), 1183 (1998), 1222 (1999), 1252 (1999), dan 1285 (2000), DKPBB memerintahkan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Prevlaka (United Nations Mission of Observers in Prevlaka, UNMOP) untuk terus memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia sampai 15 Januari 2001.[1]
Resolusi 1307 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 13 Juli 2000 |
Sidang no. | 4.170 |
Kode | S/RES/1307 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Kroasia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends UNMOP mandate until 15 January 2001". United Nations. 13 July 2000.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: