Resolusi 1183 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1183 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Juli 1998. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995), dan 1147 (1998), DKPBB memerintahkan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Prevlaka (United Nations Mission of Observers in Prevlaka, UNMOP) untuk terus memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia sampai 15 Januari 1999.[1]

Resolusi 1183
Dewan Keamanan PBB
Semenanjung Prevlaka
Tanggal15 Juli 1998
Sidang no.3.907
KodeS/RES/1183 (Dokumen)
TopikSituasi di Kroasia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

Pranala luar sunting