Resolusi 1101 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1101)
Resolusi 1101 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Maret 1997. Usai menyatakan perhatiannya terhadap situasi di Albania, DKPBB membentuk pasukan perlindungan multinasional di negara tersebut untuk menciptakan kondisi untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan.[1]
Resolusi 1101 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 28 Maret 1997 |
Sidang no. | 3.758 |
Kode | S/RES/1101 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Albania |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi sunting
- ^ "Security Council welcomes establishment of multinational protection force in Albania". United Nations. 28 March 1997.
Pranala luar sunting
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1101 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org