Resolusi 433 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

putuskan PBB yang diambil tahun 1978

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 433, diadopsi pada 17 Agustus 1978. Setelah Kepulauan Solomon mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Kepulauan Solomon diterima.

Resolusi 433
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Kepulauan Solomon
Tanggal17 Agustus 1978
Sidang no.2.084
KodeS/RES/433 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Kepulauan Solomon
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting