Resolusi 433 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
putuskan PBB yang diambil tahun 1978
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 433, diadopsi pada 17 Agustus 1978. Setelah Kepulauan Solomon mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Kepulauan Solomon diterima.
Resolusi 433 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 17 Agustus 1978 |
Sidang no. | 2.084 |
Kode | S/RES/433 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Kepulauan Solomon |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: