Resolusi 262 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 262 diadopsi pada 31 Desember 1968. Setelah mendengar pernyataan dari Israel dan Lebanon, Dewan mengecam Israel karena tindak militernya melanggar kewajibannya menurut Piagam dan resolusi-resolusi gencatan senjata.

Resolusi 262
Dewan Keamanan PBB
Tanggal31 Desember 1968
Sidang no.1462
KodeS/RES/262 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting