Resolusi 256 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 256, diadopsi pada 16 Agustus 1968. Setelah dua serangan udara ke Yordania yang diluncurkan oleh Israel, Dewan mendeklarasikan bahwa pelanggaran terhadap gencatan senjata tak dapat ditoleransi.

Resolusi 256
Dewan Keamanan PBB
Tanggal16 Agustus 1968
Sidang no.1440
KodeS/RES/256 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting