Resolusi 253 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 253, diadopsi pada 29 Mei 1968. Setelah mengulang resolusi-resolusi sebelumnya, Dewan menyatakan bahwa langkah yang diambil gagal untuk mengakhiri pemberontakan di Rhodesia Selatan dan mengecam "eksekusi-eksekusi tak berperikemanusiaan yang dilancarkan oleh rezim ilegal di Rhodesia Selatan yang sangat menyakitkan hati nurani umat manusia".

Resolusi 253
Dewan Keamanan PBB
Tanggal29 Mei 1968
Sidang no.1428
KodeS/RES/253 (Dokumen)
TopikPertanyaan seputar situasi di Rhodesia Selatan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting