Resolusi 252 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 252, diadopsi pada 21 Mei 1968. Menyusul sebuah surat dari Perwakilan Tetap Yordania, mendengar pernyataan dari Israel dan Yordania, serta tindakan Israel yang bertentangan dengan resolusi-resolusi Majelis Umum yang dibawa ke persoalan tersebut, Dewan menyatakan kembali bahwa perebutan wilayaj lewat penaklukan militer dianggap tak sah dan menyayangkan kegagalan Israel untuk selaras dengan resolusi-resolusi Majelis Umum.

Resolusi 252
Dewan Keamanan PBB
Tanggal21 Mei 1968
Sidang no.1426
KodeS/RES/252 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting