Resolusi 196 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 196, diadopsi pada 30 Oktober 1964. Setelah Malta mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Malta diterima.

Resolusi 196
Dewan Keamanan PBB
Tanggal30 Oktober 1964
Sidang no.1161
KodeS/6032 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Malta
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting