Resolusi 176 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 176, adopted on October 4, 1962. Setelah Republik Demokratik dan Populer Aljazair mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Demokratik dan Populer Aljazair diterima.
Resolusi 176 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 4 Oktober 1962 |
Sidang no. | 1020 |
Kode | S/5174 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Aljazair |
Ringkasan hasil | 10 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi tersebut disahkan dengan sepuluh suara setuju, dengan Republik Tiongkok menyatakan abstain.
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: