Resolusi 176 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 176, adopted on October 4, 1962. Setelah Republik Demokratik dan Populer Aljazair mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Demokratik dan Populer Aljazair diterima.

Resolusi 176
Dewan Keamanan PBB
Tanggal4 Oktober 1962
Sidang no.1020
KodeS/5174 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Aljazair
Ringkasan hasil
10 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi tersebut disahkan dengan sepuluh suara setuju, dengan Republik Tiongkok menyatakan abstain.

Referensi sunting