Resolusi 1584 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1584 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 1 Februari 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB memperketat embargo senjata terhadap negara tersebut.[1]

Resolusi 1584
Dewan Keamanan PBB
Ibukota Pantai Gading Abidjan
Tanggal1 Februari 2005
Sidang no.5.118
KodeS/RES/1584 (Dokumen)
TopikSituasi di Pantai Gading
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

Pranala luar sunting